Sekretariat DPRD Lutim Perkuat Peran Tenaga Ahli untuk Menopang Fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan

Sekretariat DPRD Lutim Perkuat Peran Tenaga Ahli untuk Menopang Fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR  — Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur terus berupaya memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif. Salah satunya melalui Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Tenaga Ahli (TA) fraksi-fraksi yang digelar di Kantor DPRD Luwu Timur, Selasa (24/6/2026).

Pertemuan tersebut menjadi forum untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas Tenaga Ahli sekaligus menyamakan langkah dalam mendukung kebutuhan masing-masing fraksi. Kegiatan dipimpin Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Luwu Timur, I Ketut Riawan, dan diikuti para Tenaga Ahli dari seluruh fraksi serta Pejabat Fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD.

Dalam arahannya, I Ketut Riawan menegaskan bahwa keberadaan Tenaga Ahli memiliki peran penting dalam membErickan dukungan keahlian kepada fraksi. Karena itu, evaluasi secara berkala diperlukan untuk memastikan tugas dan fungsi tersebut berjalan secara efektif serta menghasilkan kajian yang dapat mendukung kerja legislatif.

“Rapat Monitoring dan Evaluasi ini kami laksanakan sebagai ruang diskusi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pokok dari rekan-rekan Tenaga Ahli Fraksi. Peran Bapak dan Ibu sekalian sangat penting dalam membErickan bantuan keahlian substansial guna mendukung kelancaran dan ketepatan pelaksanaan tugas masing-masing fraksi,” ujar I Ketut.

Menurut I Ketut, dinamika pemerintahan daerah yang terus berkembang membutuhkan dukungan analisis yang cepat, kritis, dan berbasis kajian. Tenaga Ahli diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi mampu membErickan masukan substansial yang dapat memperkuat sikap dan posisi fraksi dalam merespons berbagai persoalan daerah.

Ia berharap setiap fraksi memperoleh dukungan kajian yang mampu memperkuat pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, pengawasan, dan penganggaran.

“Saya menaruh harapan besar agar Tenaga Ahli fraksi dapat terus membErickan pandangan kritis, kajian mendalam, serta penguatan sikap fraksi terhadap setiap kebijakan yang diambil,” jelasnya.

Selain kualitas kajian, aspek administrasi dan dokumentasi turut menjadi perhatian dalam rapat evaluasi tersebut. Setiap hasil kerja Tenaga Ahli diharapkan tersusun secara sistematis sehingga mudah ditelusuri dan dapat menjadi bagian dari dokumentasi kelembagaan DPRD.

Dokumen seperti naskah kajian, pandangan fraksi, rekomendasi, maupun catatan kritis dinilai perlu dikelola dengan baik sebagai bagian dari tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan tugas di lingkungan Sekretariat DPRD.

“Seluruh dokumen, baik berupa naskah akademik, pandangan fraksi, hingga catatan kritis, harus terdokumentasi dengan baik. Hal ini penting sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban akuntabel kami sebagai pengelola administrasi di Sekretariat DPRD,” tegas I Ketut.

Saat ini, DPRD Kabupaten Luwu Timur periode 2024–2029 memiliki lima fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) yang merupakan fraksi gabungan.

Melalui monitoring dan evaluasi tersebut, Sekretariat DPRD Luwu Timur berharap kualitas dukungan Tenaga Ahli terhadap masing-masing fraksi semakin optimal. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan turut mendorong kinerja DPRD agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan di Bumi Batara Guru.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga