Cari Formula Perda Pariwisata, Bapemperda Bontang Belajar dari DPRD Luwu Timur

Cari Formula Perda Pariwisata, Bapemperda Bontang Belajar dari DPRD Luwu Timur

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR  — Pengembangan sektor pariwisata menjadi topik utama dalam kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bontang ke DPRD Kabupaten Luwu Timur, Kamis (25/6/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya DPRD Kota Bontang memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi daerah, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan kepariwisataan.

Rombongan Bapemperda DPRD Kota Bontang dipimpin Ketua Bapemperda, Drs. H. Nursalam, bersama anggota Drs. Suharno dan Faisal. Kedatangan mereka diterima langsung Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur, Hj. Harisa Suharjo, didampingi jajaran Sekretariat DPRD Luwu Timur di ruang rapat DPRD.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana diskusi dan koordinasi. Kedua lembaga legislatif saling bertukar pengalaman mengenai proses penyusunan produk hukum daerah agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek yuridis, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

DPRD Kota Bontang secara khusus menggali informasi mengenai kebijakan dan strategi yang diterapkan Luwu Timur dalam mendorong pengembangan sektor pariwisata.

Sejumlah hal menjadi bahan pembahasan, mulai dari pengelolaan destinasi wisata, dukungan regulasi, strategi pengembangan potensi pariwisata, hingga peran DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

Pertukaran informasi tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi Bapemperda DPRD Kota Bontang dalam menyusun Perda tentang Pengembangan Kepariwisataan yang lebih komprehensif dan implementatif.

Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisa Suharjo, menyambut positif kunjungan Bapemperda DPRD Kota Bontang. Menurutnya, komunikasi dan pertukaran pengalaman antarlembaga legislatif menjadi langkah positif untuk memperkuat kualitas pembentukan produk hukum daerah.

Ia menilai regulasi kepariwisataan harus mampu memberikan kepastian dalam pengelolaan sektor pariwisata sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengembangan potensi daerah.

“Kita tentu menyambut baik kunjungan ini. Pertukaran pengalaman antardaerah penting untuk memperkaya perspektif dalam menyusun regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah masing-masing,” ujar Harisa.

Menurutnya, sektor pariwisata tidak hanya berkaitan dengan destinasi wisata, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, ekonomi kreatif, UMKM, kebudayaan, hingga peningkatan pendapatan daerah.

Karena itu, produk hukum yang disusun perlu memiliki arah yang jelas agar dapat menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan potensi wisata.

Kunjungan kerja tersebut juga menjadi momentum memperkuat hubungan kelembagaan antara DPRD Kota Bontang dan DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Melalui komunikasi yang berkelanjutan, kedua daerah diharapkan dapat saling berbagi pengalaman dalam pembentukan regulasi maupun pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan.

Khusus bagi DPRD Kota Bontang, hasil konsultasi di Luwu Timur diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan regulasi pengembangan kepariwisataan yang mampu menjawab tantangan daerah sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara bagi Luwu Timur, forum tersebut menjadi ruang untuk berbagi pengalaman sekaligus memperluas jejaring kerja sama antarlembaga legislatif daerah.

Dengan adanya pertukaran informasi tersebut, diharapkan lahir regulasi kepariwisataan yang berkualitas, aplikatif, berpihak kepada masyarakat, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga