PLN UIP Sulawesi Gandeng Kejati Sulteng Kawal Proyek Strategis Kelistrikan

PLN UIP Sulawesi Gandeng Kejati Sulteng Kawal Proyek Strategis Kelistrikan

SULSELSATU.com, PALU – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah tersebut.

Komitmen itu dibahas dalam audiensi antara General Manager PLN UIP Sulawesi I Gusti Made Aditya San Adinatha, bersama jajaran manajemen dengan Kepala Kejati Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, di Kantor Kejati Sulawesi Tengah, Palu, Rabu (24/6/2026).

Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi untuk memperkuat pendampingan hukum, monitoring, dan mitigasi berbagai potensi kendala dalam pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) sektor ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah.

Dalam pertemuan itu, PLN memaparkan perkembangan sejumlah proyek prioritas, di antaranya pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Tambu–Palu 3, SUTT 150 kV Tambu–Bangkir, Gardu Induk (GI) 150 kV Tambu, GI 150 kV Ampana, dan GI 150 kV Bunta.

Selain itu, kedua pihak juga membahas penguatan koordinasi hukum terkait pengadaan tanah dan penyediaan ruang bebas jalur transmisi, termasuk pada proyek SUTT 150 kV Luwuk–Toili di Kabupaten Banggai.

General Manager PLN UIP Sulawesi I Gusti Made Aditya San Adinatha mengatakan, dukungan Kejati Sulawesi Tengah sangat penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan merupakan bagian penting dalam mendukung kebutuhan dasar masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan investasi. Kami mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang terus memberikan pendampingan hukum secara profesional dan objektif,” ujarnya.

Menurut Aditya, PLN terus mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan hukum, serta komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam setiap tahapan pembangunan.

Sementara itu, Kepala Kejati Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung menegaskan, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum terhadap proyek strategis yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah siap memberikan pengawalan, pertimbangan, dan pendampingan hukum secara profesional, objektif, serta akuntabel agar seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, dukungan tersebut tetap mengedepankan perlindungan hak-hak masyarakat sehingga pembangunan dapat berlangsung secara harmonis, transparan, dan kondusif.

PLN berharap kolaborasi dengan Kejati Sulawesi Tengah dapat mempercepat penyelesaian berbagai tantangan di lapangan sekaligus memastikan proyek ketenagalistrikan berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai koridor hukum.

Keberhasilan proyek-proyek tersebut diharapkan mampu memperkuat keandalan sistem kelistrikan, mendukung investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga