DPRD Luwu Timur Pantau Langsung Program APBD 2025 di Angkona-Kalaena

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR — Pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya dilakukan di ruang rapat. Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur Daerah Pemilihan (Dapil) II turun langsung ke Kecamatan Angkona dan Kalaena untuk melihat pelaksanaan program pembangunan yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2025.
Kunjungan kerja sekaligus monitoring tersebut berlangsung Kamis (2/7/2026). Agenda ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain memantau pelaksanaan program, DPRD juga membuka ruang bagi pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat daerah, serta tokoh masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan dan aspirasi yang ditemukan selama pelaksanaan program.
Anggota DPRD Luwu Timur Dapil II, Muhammad Iwan, mengatakan monitoring lapangan diperlukan agar pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak hanya bertumpu pada laporan administratif.
“Monitoring ini penting agar DPRD memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan program di lapangan. Kami ingin mendengar aspirasi, masukan, maupun kendala yang dihadapi pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Muhammad Iwan.
Menurut Muhammad Iwan, temuan dan masukan dari masyarakat maupun pemerintah di tingkat kecamatan dan desa akan menjadi bagian penting dalam mengevaluasi pelaksanaan APBD.
Ia menegaskan, pengawasan DPRD tidak semata-mata untuk melihat apakah program telah dilaksanakan, tetapi juga menilai sejauh mana program tersebut menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat yang sesuai dengan tujuan penganggaran.
Karena itu, setiap masukan yang diperoleh selama monitoring akan menjadi perhatian DPRD dalam mendorong perbaikan pada aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan daerah.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara DPRD dan pemerintah daerah. Sinergi kedua unsur tersebut dinilai diperlukan agar persoalan yang muncul di lapangan dapat segera diidentifikasi dan menjadi bahan perbaikan kebijakan.
Melalui monitoring di Angkona dan Kalaena, DPRD Luwu Timur berharap pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 menghasilkan rekomendasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memperbaiki kualitas pembangunan dan pelayanan publik.
Dengan turun langsung ke lapangan, DPRD ingin memastikan bahwa anggaran yang telah dibelanjakan pemerintah benar-benar memiliki dampak dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Luwu Timur.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News