DPRD Luwu Timur Pastikan Program APBD 2025 di Burau Tak Sekadar Terserap

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR — DPRD Kabupaten Luwu Timur kembali turun ke wilayah untuk memastikan program pembangunan yang dibiayai APBD benar-benar berjalan sesuai perencanaan. Kali ini, monitoring dilakukan di Kecamatan Burau dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus ruang untuk menggali informasi langsung dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat daerah, dan tokoh masyarakat.
Bagi DPRD, laporan pertanggungjawaban APBD tidak cukup hanya dilihat dari sisi administrasi. Pelaksanaan program di lapangan dan manfaat yang diterima masyarakat juga menjadi bagian penting dalam proses evaluasi.
Anggota DPRD Luwu Timur, Badawi Alwi, mengatakan monitoring diperlukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kecamatan Burau.
“Melalui monitoring ini, kami ingin memastikan setiap program yang dibiayai APBD benar-benar terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Masukan dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Badawi Alwi.
Badawi menegaskan, fungsi pengawasan DPRD tidak berhenti pada memastikan program telah dilaksanakan. DPRD juga berkepentingan melihat apakah penggunaan anggaran sudah tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, berbagai masukan yang muncul selama monitoring akan menjadi bahan DPRD dalam menyusun rekomendasi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.
Ia menilai transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan anggaran daerah. Setiap program yang menggunakan uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan sekaligus memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Di sisi lain, Badawi mendorong penguatan koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah. Sinergi tersebut diperlukan agar persoalan pembangunan di tingkat kecamatan dan desa dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan berikutnya.
Hasil monitoring di Kecamatan Burau diharapkan mampu memperkaya pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. DPRD pun mendorong agar rekomendasi yang dihasilkan nantinya dapat menjadi pijakan untuk memperbaiki kualitas pembangunan, meningkatkan efisiensi anggaran, serta memperkuat pelayanan publik di Luwu Timur.
Dengan turun langsung ke lapangan, DPRD ingin memastikan APBD tidak hanya terserap sesuai dokumen anggaran, tetapi juga menghasilkan pembangunan yang nyata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News