Perbankan Syariah Sulsel Tumbuh 35,92 Persen, Pangsa Pasar Tembus 10,87 Persen

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Industri perbankan syariah di Sulawesi Selatan terus menunjukkan pertumbuhan yang kuat hingga April 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mencatat aset perbankan syariah tumbuh 35,92 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp23,45 triliun.
Pertumbuhan tersebut jauh melampaui pertumbuhan aset perbankan Sulawesi Selatan secara keseluruhan yang tercatat sebesar 5,29 persen dengan nilai mencapai Rp215,79 triliun.
Selain aset, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah juga meningkat signifikan. Hingga April 2026, DPK tumbuh 25,87 persen menjadi Rp15,33 triliun.
Di sisi pembiayaan, perbankan syariah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp18,88 triliun atau meningkat 25,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kinerja intermediasi perbankan syariah juga tetap terjaga dengan Financing to Deposit Ratio (FDR) sebesar 123,11 persen. Sementara itu, kualitas pembiayaan masih berada pada level yang sehat dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) sebesar 1,80 persen.
Kepala OJK Sulselbar Moch. Muchlasin mengatakan, sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan secara umum masih berada dalam kondisi yang stabil meski dihadapkan pada berbagai tantangan ekonomi global dan domestik.
“Kinerja sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan hingga April 2026 tetap terjaga dengan baik. Fungsi intermediasi perbankan berjalan, penghimpunan dana masyarakat dan penyaluran kredit terus tumbuh, sementara partisipasi masyarakat di pasar modal juga meningkat,” ujarnya.
Menurut Muchlasin, tingginya pertumbuhan perbankan syariah menunjukkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan berbasis syariah.
Hal itu juga tercermin dari peningkatan pangsa pasar aset perbankan syariah yang kini mencapai 10,87 persen.
Angka tersebut menunjukkan kontribusi industri perbankan syariah yang semakin besar dalam sistem keuangan daerah.
Sementara itu, secara keseluruhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di Sulawesi Selatan tumbuh 7,23 persen menjadi Rp149,46 triliun. Penyaluran kredit juga meningkat 5,46 persen menjadi Rp174,60 triliun.
Fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan baik dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 116,82 persen dan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) sebesar 3,74 persen.
OJK menilai perkembangan perbankan syariah menjadi salah satu faktor yang mendukung ketahanan sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan.
Pertumbuhan aset, penghimpunan dana, dan pembiayaan yang tinggi menunjukkan industri ini semakin diterima oleh masyarakat.
Ke depan, OJK Sulselbar optimistis perbankan syariah akan terus berkembang seiring meningkatnya literasi keuangan syariah, perluasan akses layanan, serta meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk keuangan yang sesuai prinsip syariah.
Dengan tren pertumbuhan yang terus berlanjut, perbankan syariah diharapkan dapat memperkuat perannya dalam mendukung pembiayaan sektor produktif dan mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News