Ini Catatan Fraksi Golkar untuk Pemkab Luwu Timur

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR — Fraksi Partai Golkar DPRD Luwu Timur menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan terkait pelaksanaan program dan kualitas belanja daerah.
Sikap Fraksi Golkar disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat (10/07/2026). Pandangan akhir fraksi dibacakan Juru Bicara Wahidin, S.AN.
Menurut Wahidin, pertanggungjawaban APBD tidak semestinya hanya menjadi akhir dari siklus penganggaran. Evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran harus dimanfaatkan untuk memperbaiki perencanaan dan memastikan pembangunan pada periode berikutnya semakin efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Salah satu program yang mendapat apresiasi Fraksi Golkar adalah PANDU JUARA. Program unggulan tersebut dinilai memiliki peluang untuk memperkuat perekonomian desa melalui pemberdayaan masyarakat dan pengembangan usaha produktif.
Wahidin menilai keberhasilan program tersebut akan sangat bergantung pada kualitas pelaksanaannya. Karena itu, pengawalan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan dinilai penting agar program tidak hanya terlihat baik di atas kertas.
“Program ini memiliki potensi besar untuk mendorong kemandirian desa. Karena itu, pelaksanaannya harus dikawal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Wahidin.
Ia mengingatkan pemerintah daerah agar pelaksanaan PANDU JUARA tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas juga harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan program.
Di sisi lain, Fraksi Golkar menyoroti kualitas pelaksanaan belanja modal. Menurut Wahidin, perbaikan perlu dilakukan mulai dari tahap perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan hingga pengawasan.
Belanja modal yang dikelola dengan baik, kata dia, akan menentukan kualitas pembangunan yang dihasilkan pemerintah daerah. Sebaliknya, kelemahan dalam perencanaan maupun pelaksanaan berpotensi membuat target pembangunan tidak tercapai secara optimal.
“Kami berharap seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga pengawasan, terus diperbaiki sehingga pembangunan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran,” ujarnya.
Fraksi Golkar berharap evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 tidak berhenti pada penyampaian pandangan akhir dalam rapat paripurna. Berbagai catatan tersebut diharapkan menjadi bahan koreksi dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran berikutnya.
Dengan pertimbangan tersebut, Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News