Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, DPRD Luwu Timur Perkuat Pengawasan Anggaran

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR — DPRD Kabupaten Luwu Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat (10/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Hadir pula Wakil Bupati Luwu Timur Hj. Puspawati Husler bersama jajaran terkait.
Dalam rapat paripurna, seluruh fraksi DPRD Luwu Timur menyatakan sikap yang sama dengan memberikan persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Lima fraksi secara bulat menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan ini sekaligus menandai adanya kesamaan komitmen antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Pembahasan pertanggungjawaban APBD menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam memastikan penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan dampak terhadap program pembangunan dan pelayanan publik.
Kesepakatan legislatif dan eksekutif tersebut diharapkan semakin memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.
Pertanggungjawaban APBD juga menjadi bahan evaluasi untuk melihat pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan dalam penyusunan serta pelaksanaan kebijakan anggaran pada periode berikutnya.
Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, DPRD Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan sekaligus membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan anggaran benar-benar diarahkan bagi kepentingan masyarakat.
Persetujuan lima fraksi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola keuangan Kabupaten Luwu Timur sekaligus memastikan APBD mampu menopang pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News