Tujuh Catatan Fraksi PAN untuk Pemkab Luwu Timur, Dari Infrastruktur hingga PAD

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Luwu Timur meminta pemerintah daerah mengubah cara pandang terhadap keberhasilan APBD. Tingginya serapan anggaran dinilai tidak cukup menjadi ukuran, karena yang lebih penting adalah seberapa besar belanja daerah menghasilkan perubahan dan manfaat bagi masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN, Prima Eyza Purnama, dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat (10/07/2026).
Fraksi PAN menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan yang dinilai perlu menjadi bahan pembenahan pemerintah daerah.
Prima mengatakan pertanggungjawaban APBD seharusnya tidak berhenti sebagai laporan administratif. Dokumen tersebut harus menjadi bahan untuk melihat kekurangan, mengukur capaian, sekaligus memperbaiki pengelolaan anggaran pada tahun berikutnya.
“Pertanggungjawaban APBD tidak cukup dipandang sebagai kewajiban administratif. Momentum ini harus menjadi evaluasi untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Dalam pandangannya, Fraksi PAN menyampaikan tujuh rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah.
Pertama, pemerintah diminta meningkatkan efektivitas belanja dengan pendekatan berbasis hasil. Artinya, program tidak hanya dinilai dari realisasi anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan.
Kedua, pengawasan terhadap kualitas pembangunan infrastruktur perlu diperketat agar proyek yang menggunakan APBD sesuai standar dan memberikan manfaat jangka panjang.
Ketiga, PAN mendorong pemerataan pembangunan, khususnya pada kebutuhan dasar seperti akses jalan, air bersih, dan fasilitas publik di berbagai wilayah.
Keempat, pemerintah diminta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui pemanfaatan digitalisasi sistem perpajakan untuk meningkatkan efektivitas penerimaan.
Kelima, seluruh rekomendasi dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus ditindaklanjuti secara tuntas. Menurut PAN, tindak lanjut pemeriksaan merupakan bagian penting dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Keenam, akuntabilitas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu diperkuat sehingga setiap program dan anggaran memiliki pertanggungjawaban yang jelas.
Ketujuh, transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan anggaran juga harus diperluas agar kebijakan APBD lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Prima menegaskan, besarnya anggaran yang terserap tidak otomatis menunjukkan pembangunan telah berhasil.
Ukuran yang lebih penting adalah perubahan yang dihasilkan setelah anggaran tersebut dibelanjakan. Karena itu, setiap program pemerintah harus mampu memperbaiki kualitas pelayanan publik sekaligus mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.
Menurutnya, keterbukaan dalam pengelolaan APBD juga menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Semakin transparan proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran, semakin mudah masyarakat ikut mengawasi penggunaan uang daerah.
Fraksi PAN berharap tujuh rekomendasi tersebut tidak berhenti sebagai catatan dalam rapat paripurna. Pemerintah daerah diharapkan menjadikannya sebagai bahan evaluasi dalam menyusun kebijakan dan APBD berikutnya.
Dengan pengelolaan yang lebih terukur, transparan, dan berorientasi hasil, APBD diharapkan tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar mampu menghadirkan pembangunan yang lebih merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News