DPRD Sulsel Minta Dinkes Petakan Kebutuhan RS Provinsi agar Jadi Rumah Sakit Rujukan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan mendorong Pemerintah Provinsi Sulsel memperkuat fasilitas dan layanan rumah sakit milik daerah agar mampu menjadi rumah sakit rujukan regional.
Langkah tersebut dinilai menjadi kunci mewujudkan keinginan Gubernur Sulsel agar lebih banyak pasien dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah provinsi.
Hal itu mengemuka dalam rapat kerja pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (13/7/2026).
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Asman, mengatakan peningkatan status rumah sakit provinsi harus diawali dengan pemetaan kebutuhan fasilitas dan layanan. Menurutnya, Dinas Kesehatan bersama manajemen rumah sakit perlu menentukan rumah sakit yang paling siap untuk dikembangkan menjadi pusat rujukan.
Ia mencontohkan hasil kunjungan kerja Komisi E ke Jawa Timur, di mana satu rumah sakit rujukan mampu melayani delapan kabupaten sehingga pelayanan kesehatan menjadi lebih terintegrasi.
“Kita inventarisir dulu rumah sakit mana yang paling layak untuk dikembangkan. Setelah itu, petakan semua kebutuhannya agar pelayanan yang diinginkan Pak Gubernur bisa benar-benar terwujud,” ujar Asman.
Menurutnya, hasil inventarisasi tersebut harus disampaikan kepada Komisi E sebagai dasar penyusunan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Sulsel. Selanjutnya, DPRD akan mengawal kebutuhan anggaran melalui pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.
Asman mengaku selama ini masih banyak masyarakat yang mengeluhkan keterbatasan fasilitas rumah sakit provinsi sehingga pasien akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo maupun rumah sakit swasta.
“Sering kali kami ingin mengarahkan masyarakat ke rumah sakit milik provinsi, tetapi jawabannya fasilitasnya belum memenuhi standar untuk menangani pasien. Ini yang harus kita benahi bersama,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD siap mendukung penguatan rumah sakit daerah apabila Dinas Kesehatan menyampaikan kebutuhan secara rinci dan terukur.
“Sampaikan apa yang menjadi kebutuhan rumah sakit kepada Komisi E. Kami siap memperjuangkannya dalam pembahasan anggaran agar pelayanan kesehatan masyarakat semakin baik,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Irfan AB, menilai rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sulsel seharusnya memiliki kapasitas yang lebih tinggi dibanding rumah sakit kabupaten/kota.
Menurutnya, rumah sakit provinsi idealnya berstatus rumah sakit regional sehingga mampu menjadi pusat rujukan pelayanan kesehatan di Sulawesi Selatan.
“Rumah sakit provinsi jangan berada pada level yang sama dengan rumah sakit kabupaten. Harus memiliki kapasitas sebagai rumah sakit regional sehingga menjadi rujukan utama,” katanya.
Ia juga menilai program Gubernur Sulsel tidak harus diwujudkan dengan membangun rumah sakit baru, melainkan meningkatkan kualitas rumah sakit provinsi yang telah ada.
“Menurut saya, rumah sakit yang sudah dimiliki pemerintah provinsi sekarang ini yang perlu diperkuat agar semuanya bisa menjadi rumah sakit regional,” ujarnya.
Selain peningkatan fasilitas, Andi Irfan turut mempertanyakan realisasi anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Tahun 2025. Menurutnya, keberadaan program PBI menjadi salah satu dasar kebijakan pemerintah provinsi yang mendorong agar pasien dirujuk ke rumah sakit milik daerah.
Ia meminta Dinas Kesehatan menjelaskan besaran realisasi PBI serta keberlanjutan program tersebut pada tahun-tahun mendatang.
“Kalau memang PBI menjadi dasar kebijakan agar rujukan diarahkan ke rumah sakit provinsi, maka kita juga perlu mengetahui bagaimana realisasi anggarannya dan apakah program itu masih berlanjut ke depan,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News