Bupati Gowa Husniah Tinggalkan Sidang Hak Angket DPRD Saat Pemeriksaan Berlangsung

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang meninggalkan sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa saat agenda pemeriksaan masih berlangsung.
Husniah memutuskan keluar dari ruang sidang setelah menilai haknya sebagai pihak yang dimintai klarifikasi tidak diberikan.
Pemeriksaan berlangsung di Kantor DPRD Gowa pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.
Dalam sidang tersebut, Husniah dimintai klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencabutan beasiswa doktoral, dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis, serta dugaan perbuatan tercela yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Husniah lebih dahulu diambil sumpah di atas Al-Qur’an sebelum pemeriksaan dimulai. Saat sidang berlangsung, sejumlah anggota Pansus Hak Angket secara bergantian mengajukan pertanyaan kepada Husniah.
Namun, Husniah meminta agar seluruh pertanyaan anggota Pansus tidak disampaikan satu per satu. Dia mengusulkan seluruh pertanyaan dikumpulkan terlebih dahulu secara kolektif, kemudian akan dijawab sekaligus oleh pihaknya.
“Izin pimpinan, saya bisa minta kepada seluruh anggota pansus untuk menyampaikan secara kolektif kepada saya untuk langsung kami selesaikan jawabannya,” kata Husniah dalam sidang pansus hak angket yang disiarkan secara live dikanal YouTube DPRD Gowa.
Di tengah jalannya sidang, salah seorang anggota Pansus Hak Angket menyampaikan pandangannya.
Namun, penyampaian tersebut dipotong oleh Husniah yang menegaskan ingin memberikan tanggapan setelah seluruh pertanyaan anggota Pansus dikumpulkan secara kolektif agar dapat dijawab sekaligus dalam sidang.
“Izin saya juga ingin menyampaikan hak saya. Saya akan menjawab dengan tuntas dan lugas. Saya meminta kepada seluruh anggota pansus untuk bisa memberikan pertanyaan secara kolektif kepada saya,” tegas Husniah.
Tak lama setelah menyampaikan keberatannya, Husniah memutuskan meninggalkan ruang sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa. Ia beralasan para anggota pansus tidak memberikan haknya sebagai pihak yang dimintai klarifikasi dalam proses pemeriksaan tersebut.
“Terima kasih banyak atas apa yang disampaikan oleh rekan-rekan pansus pada kesempatan hari ini. Namun, saya juga mempunyai hak, selaku terperiksa untuk dihargai dan saya sangat menghargai agenda-agenda DPRD khususnya pansus,” ujar Husniah.
“Saya tidak mau juga semuanya berantakan. Saya ingin semuanya lancar. Namun, kita saling menghargai satu sama lain. Mohon maaf saya tidak bisa melanjutkan pansus ini, karena rekan-rekan DPRD tidak memberikan hak saya sebagai terperiksa. Saya mohon izin meninggalkan tempat ini,” terang Husniah.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News