Logo Sulselsatu

DPRD Sulsel Desak BPKAD Amankan Aset Pemprov yang Dikuasai Pihak Ketiga

Asrul
Asrul

Selasa, 14 Juli 2026 13:22

Politisi PKS Andi  Syafiuddin Patahuddin. Ist
Politisi PKS Andi Syafiuddin Patahuddin. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Persoalan pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan dalam rapat pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Andi Syafiuddin Patahuddin dan Andi Sugiarti Mangun Karim, sama-sama meminta pemerintah mengambil langkah konkret agar persoalan aset yang terus berulang dapat segera dituntaskan.

Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Andi Syafiuddin Patahuddin, menyoroti status aset milik Pemprov Sulsel di Kelurahan Kapuna, Kecamatan Pasambung, Kabupaten Luwu Utara, yang hingga kini masih dikuasai pihak ketiga meski telah tercatat sebagai aset pemerintah daerah.

Baca Juga : Belum Sepakat! DPRD Sulsel Skors Rapat Paripurna Kenaikan Pajak Kendaraan

Menurutnya, kepastian status hukum aset tersebut harus segera diselesaikan agar tidak terus menimbulkan persoalan.

“Saya meminta BPKAD memastikan status hukum tanah tersebut. Kalau memang secara hukum itu milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, tentu harus diamankan. Tetapi kalau memang pihak ketiga memiliki hak yang sah, tentu harus ada kepastian juga,” ujar Andi Syafiuddin.

Legislator PKS ini menegaskan, upaya penyelamatan aset bukan berarti pemerintah ingin mengambil alih secara sepihak, melainkan memastikan seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum.

Baca Juga : Harga Telur Anjlok, DPRD Sulsel Desak Bulog Segera Gelar Operasi Pasar

Dalam rapat tersebut, BPKAD menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel telah memenangkan gugatan pada tingkat pertama di pengadilan. Namun, pihak yang menguasai lahan masih mengajukan banding sehingga proses hukum masih berlangsung.

“Kami berharap dalam waktu dekat ada kepastian hukum sehingga aset milik pemerintah provinsi dapat diamankan. Persoalan ini sudah saya perjuangkan sejak periode pertama saya sebagai anggota DPRD pada 2024 dan akan terus saya kawal sampai tuntas,” katanya.

Sementara itu, Andi Sugiarti Mangun Karim menilai persoalan aset menjadi temuan yang terus berulang setiap tahun dan berdampak terhadap kualitas pelaporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Baca Juga : Gerindra di Banggar Desak Pemprov Sulsel Anggarkan Rp18 Miliar untuk Stadion Sudiang

Menurutnya, pemerintah perlu memiliki strategi yang lebih konkret dalam penataan aset, bukan hanya sebatas perencanaan administratif.

“Persoalan aset ini selalu muncul setiap tahun dan terus mengganggu pencatatan administrasi keuangan pemerintah daerah. Harapan kami ada langkah yang benar-benar nyata, bukan hanya strategi di atas kertas,” ujarnya.

Ia mengungkapkan hingga kini Komisi C DPRD Sulsel juga belum menerima data lengkap mengenai daftar aset daerah, sehingga menyulitkan fungsi pengawasan yang dijalankan dewan.

Baca Juga : Banggar DPRD Sulsel Dorong Rp18 Miliar untuk Tuntaskan Lahan Stadion Sudiang

“Kami bahkan sampai hari ini belum menerima daftar aset secara lengkap. Bagaimana kami bisa melakukan pengawasan secara maksimal kalau datanya saja belum kami pegang,” katanya.

Selain aset, Andi Sugiarti juga menyoroti masih berulangnya persoalan standar harga dalam penyusunan anggaran serta perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintah.

Menurutnya, pembenahan tata kelola aset menjadi penting karena berkaitan langsung dengan optimalisasi pemanfaatan aset daerah, termasuk aset yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga : PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur

“BUMD sering menyampaikan memiliki potensi lahan yang luas untuk dikembangkan. Namun semua itu harus didukung dengan data aset yang jelas agar potensi tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.

Ia juga meminta setiap laporan realisasi belanja pemerintah tidak hanya memuat capaian keuangan, tetapi turut dilengkapi dengan progres fisik pekerjaan sehingga DPRD dapat melakukan evaluasi secara lebih komprehensif.

Menurut Andi Sugiarti, transparansi data tersebut penting untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program sekaligus mencegah munculnya persoalan yang berujung pada denda atau temuan pemeriksaan di kemudian hari.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum14 Agustus 2026 20:46
Bupati Gowa Makin Terancam, 3 Kasus yang Menyeret Namanya Naik Status di Kepolisian Selain Usulan Pemakzulan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa, Husniah Talenrang (HT) semakin terancam. Selain menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan pema...
Bisnis14 Agustus 2026 20:10
Dari Rumah ke Pasar Digital, Shopee Bantu IRT Makassar Mandiri Secara Ekonomi
Ibu rumah tangga di tengah perkembangan teknologi digital kini bisa mendapatkan peluang baru untuk membangun usaha sendiri. Dari rumah, IRT kini bisa ...
Bisnis14 Agustus 2026 19:41
Pegadaian Hadirkan ATM Emas di Makassar, Cetak Emas Fisik dalam 3 Menit
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulselbarra Maluku menghadirkan ATM Emas di Makassar. Inovasi ini memungkinkan nasabah mencetak saldo emas dig...
Bisnis14 Agustus 2026 19:17
Transformasi Emas di Era AI, Pegadaian Perkuat Layanan Digital di Sulawesi dan Maluku
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulselbarra Maluku terus mendorong transformasi layanan keuangan berbasis teknologi. Langkah tersebut dilakuka...