VIDEO: Pansus Hak Angket DPRD Gowa Sebut Walk Out Bupati Husniah Bentuk Pelecehan terhadap Lembaga

SULSELSATU.com – Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Muh. Kasim, menilai tindakan Bupati Gowa Husniah Talenrang meninggalkan ruang sidang saat pemeriksaan berlangsung sebagai bentuk pelecehan terhadap DPRD.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Muh. Kasim, menilai tindakan Bupati Gowa Husniah Talenrang meninggalkan ruang sidang saat pemeriksaan berlangsung sebagai bentuk pelecehan terhadap DPRD.
Pernyataan itu disampaikan Muh. Kasim dalam konferensi pers Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Selasa (14/7/2026), menanggapi dinamika pasca pemeriksaan Bupati Gowa.
Menurutnya, Pansus Hak Angket dibentuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan fungsi pengawasan.
Ia menegaskan seluruh pertanyaan yang diajukan dalam sidang disusun berdasarkan objek Hak Angket dan tidak ditujukan untuk menyerang persoalan pribadi.
Muh. Kasim menegaskan tindakan walk out yang dilakukan Bupati Gowa tidak akan menghentikan proses kerja Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News