Jaksa Periksa 15 Saksi Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek, Ada Kadisdik Makassar

Jaksa Periksa 15 Saksi Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek, Ada Kadisdik Makassar

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar telah memeriksa 15 saksi dalam penyelidikan dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah (kepsek) di lingkup Dinas Pendidikan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satu pihak yang telah dimintai klarifikasi adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Makassar Achi Soleman.

Kasi Intelijen Kejari Makassar, Sulfikar, mengatakan 15 saksi yang telah diperiksa merupakan kepala SD dan SMP di Makassar. Seluruhnya dimintai keterangan pada pekan lalu.

“Untuk sementara yang memenuhi undangan untuk datang diklarifikasi dari (Kepsek) SD (dan SMP) kurang lebih 15 orang,” ujar Sulfikar kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Selain para kepala sekolah, Kejari Makassar juga memanggil sejumlah pegawai Dinas Pendidikan Kota Makassar. Sulfikar mengatakan Kadisdik Makassar turut memenuhi undangan klarifikasi dalam perkara tersebut.

“Kemudian orang Disdik pegawai Disdik itu yang sementara (memenuhi undangan klarifikasi dan) Kepala dinas sudah klarifikasi juga,” terangnya.

Menurut Sulfikar, para saksi dimintai keterangan terkait laporan dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam pengangkatan sejumlah kepala SD dan SMP di Makassar. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tersebut.

“Terkait laporan pungli dan gratifikasi terkait dengan pengangkatan beberapa kasek SD dan SMP di Kota Makassar,” pungkasnya.

Diketahui, dua kepala sekolah menjadi sorotan setelah pengakuan mereka mengenai dugaan jual beli jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Makassar viral di media sosial. Dalam pengakuannya, keduanya menyebut sejumlah pejabat di Disdik Makassar, mulai dari kepala seksi hingga kepala bidang, diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Selain itu, keduanya juga menyebut nama seorang pihak di luar Dinas Pendidikan berinisial Ata yang diduga berperan mengatur penempatan kepala sekolah. Berdasarkan pengakuan yang terekam dalam video yang beredar, calon kepala sekolah yang telah mengikuti proses seleksi dan ingin ditempatkan di sekolah tertentu diduga diminta membayar hingga Rp 30 juta.

Merespons dugaan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggandeng Kejari Makassar untuk mengusut dugaan jual beli jabatan kepala sekolah yang menjadi perhatian publik. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan kerja sama itu dilakukan agar penanganan perkara berlangsung secara serius, transparan, dan objektif.

“Saya bersama Pak Kajari melakukan koordinasi dan komunikasi untuk memastikan proses ini tertangani dengan serius. Kita tidak mau dunia pendidikan itu tercoreng dengan hal-hal seperti itu,” ujar Appi Senin (29/6/2026). (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga