PAD Digenjot, DPRD Luwu Timur Minta Potensi Pajak MBLB dan Air Permukaan Tak Terlewat

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR — Pendapatan daerah Kabupaten Luwu Timur masih menjadi perhatian DPRD. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur didorong tidak sekadar mengandalkan sumber penerimaan yang sudah berjalan, tetapi lebih aktif memburu potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal.
Sorotan tersebut muncul dalam pembahasan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (20/07/2026).
Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menilai masih terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan penerimaan daerah. Ia meminta pemerintah daerah memperkuat langkah intensifikasi sekaligus memperluas objek pendapatan.
“Masih ada beberapa masukan dalam evaluasi pendapatan. Pemerintah daerah perlu terus melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi objek pendapatan,” kata Firman.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah penerimaan dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Pajak Air Permukaan. Menurut Firman, dua sektor tersebut perlu ditangani lebih serius agar potensi penerimaannya tidak terlewat.
Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti Dana Bagi Hasil (DBH). Optimalisasi DBH dinilai penting untuk memperbesar kemampuan fiskal daerah, terutama dalam mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Bagi DPRD, peningkatan PAD bukan sekadar soal memperbesar angka penerimaan dalam APBD. Tambahan pendapatan harus berujung pada belanja yang benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat.
Firman menegaskan, setiap rupiah yang masuk ke kas daerah harus dikelola secara tepat agar dampaknya dapat dirasakan secara luas.
“Belanja APBD harus dapat dinikmati seluruh masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” ujarnya.
Ia juga meminta penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan perencanaan yang lebih terukur. Program yang dibiayai APBD harus memiliki target yang jelas, efisien dalam pelaksanaan, serta memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
Evaluasi bersama BKD Provinsi Sulawesi Selatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada penyampaian catatan. DPRD meminta setiap rekomendasi ditindaklanjuti pemerintah daerah sebagai bahan pembenahan pengelolaan keuangan.
Dengan begitu, peningkatan pendapatan tidak hanya memperkuat angka PAD, tetapi juga memperbesar kemampuan pemerintah daerah menghadirkan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih dirasakan masyarakat Luwu Timur.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News