Badan Kehormatan DPRD Sulsel Ungkap Sekitar 5 Persen Anggota Minim Ikut Rapat

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Selatan mulai memperketat pengawasan terhadap tingkat kehadiran anggota dewan dalam berbagai agenda resmi. Hasil pemantauan tersebut selanjutnya diserahkan kepada masing-masing fraksi sebagai bahan evaluasi terhadap anggotanya.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulsel, Marji Rumpak, mengatakan pihaknya secara rutin merekap absensi anggota pada setiap kegiatan kedewanan, mulai dari rapat alat kelengkapan dewan (AKD), rapat paripurna hingga rapat panitia khusus (Pansus).
“Setiap kegiatan itu ada absennya. Kami rekap untuk melihat persentase kehadiran pada rapat-rapat AKD, rapat paripurna maupun rapat lainnya. Harapan kami tentu setiap anggota yang diundang bisa hadir,” kata Marji kepada wartawan di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (21/7/2026).
Meski demikian, BK mengaku tetap memahami apabila ada anggota dewan yang berhalangan menghadiri rapat karena memiliki agenda atau kepentingan lain. Karena itu, Badan Kehormatan tidak langsung menjatuhkan sanksi kepada anggota yang tingkat kehadirannya rendah.
Sebaliknya, rekapitulasi kehadiran disampaikan kepada masing-masing fraksi untuk menjadi bahan pembinaan internal.
“Kami dari Badan Kehormatan memberikan persentase kehadiran untuk direkap dan diserahkan ke fraksi masing-masing. Nanti fraksi yang memberikan teguran atau langkah pembinaan kepada anggotanya,” ujarnya.
Selain evaluasi, BK juga menyiapkan bentuk apresiasi bagi anggota DPRD yang dinilai disiplin menghadiri rapat. Penghargaan tersebut rencananya diberikan kepada anggota dengan tingkat kehadiran terbaik, namun tidak mencakup anggota Badan Kehormatan.
“Kami ke depan akan memberikan apresiasi atau penghargaan kepada anggota yang rajin hadir. Anggota Badan Kehormatan tidak kami masukkan karena kami yang melakukan penilaian,” jelasnya.
Marji mengungkapkan, pencatatan kehadiran yang saat ini dimiliki baru dimulai kembali sejak Januari 2026. Hal itu karena seluruh arsip sebelumnya ikut musnah saat kebakaran yang melanda kantor lama DPRD Sulsel.
“Data kami yang lama habis terbakar, sehingga kami mulai lagi dari Januari 2026,” katanya.
Ia menambahkan, BK telah mengirimkan surat kepada seluruh fraksi yang berisi rekap absensi sekaligus imbauan agar ketua fraksi memberikan perhatian kepada anggotanya yang tingkat kehadirannya masih rendah.
“Sudah pernah kami bersurat ke fraksi untuk memberikan imbauan kepada ketua-ketua fraksi agar anggotanya yang tingkat kehadirannya rendah diberikan teguran,” ujarnya.
Berdasarkan rekap sementara sejak awal tahun, Marji memperkirakan sekitar 5 persen dari total 45 anggota DPRD Sulsel memiliki tingkat kehadiran yang relatif rendah. Namun, ia menilai angka tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk langsung menyimpulkan bahwa anggota yang bersangkutan tidak disiplin.
Menurutnya, ketidakhadiran anggota dewan bisa disebabkan berbagai alasan, mulai dari menjalankan tugas lain hingga izin karena kondisi kesehatan.
“Mungkin ada sekitar 5 persen. Tetapi tidak bisa kita samaratakan semua karena bisa saja hari ini tidak hadir, besok hadir lagi. Bisa juga berhalangan karena sakit atau ada alasan tertentu,” tuturnya.
Meski begitu, Marji berharap setiap anggota DPRD tetap menjaga kedisiplinan dengan menyampaikan pemberitahuan apabila tidak dapat menghadiri rapat, baik kepada Sekretariat DPRD maupun kepada pimpinan fraksinya.
“Harapan kami, kalau memang tidak bisa hadir, setidaknya menyampaikan pemberitahuan kepada Sekwan atau ketua fraksi,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News