Tambang Jadi Motor Ekonomi, DPRD Luwu Timur Ingatkan Jangan Sampai Lingkungan Jadi Korban

Tambang Jadi Motor Ekonomi, DPRD Luwu Timur Ingatkan Jangan Sampai Lingkungan Jadi Korban

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR — Aktivitas pertambangan di Luwu Timur kembali menjadi sorotan. DPRD Luwu Timur bersama Universitas Muhammadiyah (UM) Palopo mendorong adanya kebijakan ekonomi hijau yang mampu menjaga keseimbangan antara manfaat ekonomi pertambangan dan keberlanjutan lingkungan.

Dorongan tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Implementasi dan Optimalisasi Model Kebijakan Green Economy di Wilayah Konsesi Tambang Berkelanjutan” yang digelar di Kantor DPRD Luwu Timur, Senin (21/07/2025).

Forum tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan PT Vale, PT CLM, Bapelitbangda, serta tim akademisi UM Palopo. Diskusi dipimpin Dr. Rismawati, SE., MSA., CSRS., CSRA., CSP., CRMP., CMA., CERA, bersama Dr. Suaedi, M.Si. dan Haedar, SE., MM.

FGD tersebut tidak hanya membahas konsep ekonomi hijau secara akademis, tetapi juga mencoba melihat persoalan yang muncul di lapangan. Salah satu isu yang mengemuka adalah bagaimana memastikan aktivitas pertambangan memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Anggota DPRD Luwu Timur, Mahading, mempertanyakan sejauh mana dampak ekonomi pertambangan telah dibandingkan dengan konsekuensi lingkungan yang ditimbulkannya.

Menurutnya, diperlukan riset yang lebih serius dan berbasis data untuk melihat secara objektif perbandingan antara nilai ekonomi yang dihasilkan sektor tambang dengan potensi kerusakan lingkungan yang ditanggung masyarakat.

Selain persoalan lingkungan, Mahading juga menyoroti aspek sosial, termasuk transparansi dalam perekrutan tenaga kerja lokal. Menurutnya, ketidakjelasan akses masyarakat lokal terhadap kesempatan kerja dapat menjadi salah satu pemicu munculnya kecemburuan hingga konflik sosial di sekitar wilayah pertambangan.

Sorotan lebih serius disampaikan legislator Luwu Timur lainnya, Yusuf Pombatu. Ia membawa persoalan yang dirasakan langsung masyarakat di sekitar wilayah tambang, terutama terkait kondisi lingkungan dan kualitas air.

Yusuf menyebut adanya perubahan kondisi air yang menurutnya dirasakan masyarakat. Air danau yang sebelumnya masih dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, kata dia, kini dikhawatirkan mengalami pencemaran.

Ia pun mendorong adanya investigasi yang lebih serius terhadap kondisi Sungai Malili dan sejumlah danau kecil yang berada di sekitar wilayah aktivitas pertambangan.

Menurutnya, laporan masyarakat mengenai gangguan kesehatan yang dikaitkan dengan kualitas air perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan berbasis data. Persoalan tersebut, kata dia, tidak boleh hanya menjadi perdebatan tanpa kepastian mengenai kondisi sebenarnya di lapangan.

Akademisi UM Palopo, Dr. Rismawati, menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan keberlanjutan lingkungan.

Konsep green economy, menurutnya, tidak semata-mata mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan adanya keadilan ekologis dan keberlanjutan sumber daya bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Hasil FGD tersebut selanjutnya akan menjadi bahan awal dalam penyusunan model kebijakan daerah. Model tersebut diharapkan tidak hanya relevan diterapkan di Luwu Timur, tetapi juga dapat menjadi referensi bagi daerah lain yang memiliki karakteristik wilayah dan aktivitas pertambangan serupa.

DPRD Luwu Timur dan UM Palopo menilai penyusunan kebijakan ekonomi hijau membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Akademisi, pemerintah, perusahaan tambang, DPRD, dan masyarakat perlu duduk bersama agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga mampu menjawab persoalan nyata di lapangan.

Dengan pendekatan tersebut, aktivitas pertambangan diharapkan tetap memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, namun tidak mengorbankan kualitas lingkungan dan hak masyarakat atas sumber daya alam yang berkelanjutan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga