DPRD Luwu Timur Matangkan Rencana Kerja dan Agenda Kelembagaan

DPRD Luwu Timur Matangkan Rencana Kerja dan Agenda Kelembagaan

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat pembahasan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Luwu Timur, Rabu (22/7/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Kegiatan turut dihadiri seluruh anggota DPRD, Sekretaris DPRD Alamsyah Perkesi, serta jajaran pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Luwu Timur.

Dalam arahannya, Ober Datte menyampaikan bahwa pembahasan Renja DPRD Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan penting dalam menentukan arah kerja lembaga legislatif sekaligus menjadi dasar penyusunan agenda dan kegiatan DPRD pada tahun mendatang.

“Hari ini kita akan membahas Rencana Kerja DPRD yang akan menjadi dasar dan pedoman penyusunan agenda dan kegiatan kita di Tahun Anggaran 2027. Saya berharap ada masukan dan saran dari anggota DPRD dalam penyusunan rencana kerja ini, agar pelaksanaan tugas dan fungsi kita dapat terlaksana dengan baik,” ujar Ober.

Menurutnya, keterlibatan seluruh anggota DPRD melalui masukan dan saran diperlukan agar Renja yang disusun mampu menunjang pelaksanaan tugas kelembagaan secara efektif serta sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, menjelaskan bahwa penyusunan Renja DPRD Tahun Anggaran 2027 dilakukan sebelum Badan Anggaran DPRD membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Renja DPRD nantinya menjadi pedoman dalam proses perencanaan dan penyusunan anggaran Tahun 2027, khususnya untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

“Renja DPRD ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh agenda dan kegiatan DPRD tersusun secara terarah, efektif, serta sesuai dengan kebutuhan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” jelas Alamsyah.

Pembahasan Renja ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan kerja yang matang, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Dengan perencanaan yang baik, pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan diharapkan semakin optimal.

Melalui penyusunan Renja Tahun Anggaran 2027, DPRD Luwu Timur berkomitmen memperkuat kinerja kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dalam mendukung pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga