Bukan Sekadar Bantuan, DPRD Dorong Kartu Lansia Luwu Timur Jadi Perlindungan Sosial Berkelanjutan

Bukan Sekadar Bantuan, DPRD Dorong Kartu Lansia Luwu Timur Jadi Perlindungan Sosial Berkelanjutan

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR  — DPRD Kabupaten Luwu Timur mendorong agar Program Kartu Luwu Timur Lansia terus dipertahankan dan tidak berhenti sebagai kebijakan jangka pendek. Program tersebut dinilai menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat lanjut usia yang membutuhkan dukungan pemerintah.

Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang meningkatkan cakupan penerima manfaat program pada 2026.

Sejak diluncurkan pada 2025, jumlah penerima bantuan meningkat dari 3.000 menjadi 4.000 orang. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp1 juta per bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, kami mengapresiasi program bantuan bagi lanjut usia sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial,” kata Jihadin, Jumat (24/7/2026).

Menurut Jihadin, peningkatan jumlah penerima menunjukkan adanya perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan kelompok lanjut usia. Namun, keberlanjutan program juga perlu menjadi perhatian agar manfaatnya dapat dirasakan secara konsisten.

Ia menilai masih banyak lansia yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan tetap menempatkan program tersebut sebagai salah satu prioritas dalam penyusunan anggaran setiap tahun.

“Program ini jangan hanya berjalan sesaat. Keberlanjutannya harus dipikirkan agar manfaat yang sudah dirasakan masyarakat tidak terhenti,” ujarnya.

Selain menjamin keberlanjutan anggaran, DPRD juga meminta pembaruan data penerima dilakukan secara berkala. Langkah tersebut penting untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.

“Data harus selalu diperbarui agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria. Ini juga penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program pemerintah,” tegas Jihadin.

Sementara itu, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam meminta seluruh jajaran pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan ikut mengawal pelaksanaan Program Kartu Luwu Timur Lansia.

Camat, lurah, dan kepala desa diharapkan aktif melakukan pemantauan agar bantuan tersalurkan sesuai sasaran. Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila terdapat lansia yang dinilai layak menerima bantuan tetapi belum masuk dalam daftar penerima.

Bupati juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan.

“Kalau ada penyimpangan, segera laporkan kepada saya. Laporkan juga jika ada masyarakat yang memang berhak tetapi belum mendapatkan bantuan,” tegas Irwan.

DPRD menilai keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh akurasi data, pengawasan, serta koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan.

Jihadin berharap sinergi tersebut terus diperkuat sehingga Program Kartu Luwu Timur Lansia dapat menjadi instrumen perlindungan sosial yang berkelanjutan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat lanjut usia dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Dengan bertambahnya penerima manfaat menjadi 4.000 orang, DPRD Luwu Timur berharap program tersebut terus berkembang secara terukur, transparan, dan tepat sasaran sehingga kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh kelompok lansia yang membutuhkan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga