DPRD Makassar Ungkap Perumahan Milik GMTD Berisi 2 Ribu Hunian Tanpa Rumah Ibadah

DPRD Makassar Ungkap Perumahan Milik GMTD Berisi 2 Ribu Hunian Tanpa Rumah Ibadah

SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengungkap Perumahan Green River View milik PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang memiliki sekitar 2.000 unit hunian di 11 klaster hingga kini belum menyediakan rumah ibadah bagi warganya.

Dewan menyoroti tidak adanya satu pun fasilitas rumah ibadah, baik masjid maupun tempat ibadah agama lainnya, di kawasan perumahan tersebut.

Temuan tersebut terungkap saat rombongan Komisi C bersama Komisi A DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Perumahan Green River View, Kecamatan Tamalate, pada Jumat (25/7/2026).

Dalam sidak tersebut, anggota dewan mengaku menerima aspirasi warga terkait belum tersedianya fasilitas rumah ibadah di kawasan yang dihuni ribuan kepala keluarga itu.

“Kami juga menerima aspirasi terkait dengan rumah ibadah, khususnya fasilitas sarana ibadah. Memang ini menjadi bahan diskusi oleh beberapa masyarakat karena memang mereka merasa masyarakat seperti yang ada di Green River View itu yang kalau tidak salah sudah memiliki lebih daripada sekitar 2.000 unit yang ada di sana itu mayoritas beragama Islam dan mereka tidak ada sarana ibadah yang dekat dengan perumahan itu,” kata anggota Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad kepada Sulselsatu, Sabtu (25/7/2026).

Ray mengatakan Green River View kini telah berkembang menjadi 11 klaster. Namun, menurutnya, pengembang belum memenuhi penyediaan fasilitas umum yang memadai, terutama rumah ibadah yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat di kawasan tersebut.

“Iya, dari satu kawasan Green River View itu ada 11 klaster. Di dalam Green River View itu ada 11 klaster,” ujar Legislator Fraksi Demokrat tersebut.

Menurut Ray, sorotan DPRD bukan semata-mata mengenai kebutuhan rumah ibadah bagi umat Islam, tetapi juga menyangkut penyediaan fasilitas ibadah bagi seluruh pemeluk agama.

Dia menilai pengembang harus menyediakan sarana dan prasarana rumah ibadah yang dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh warga sesuai komposisi penghuninya.

“Kami tidak berbicara tentang hanya sarana rumah ibadah Muslim saja. Namun, yang perlu kita tekankan karena jumlah persentase masyarakat Muslim di dalam itu lebih besar, ya tentu saja ini menjadi satu hal penting. Misalnya ada yang ingin membangun gereja, ya tidak ada masalah. Ada vihara, ya tidak ada masalah juga. Yang jelas ada sarana dan prasarana rumah ibadah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ray menyebut seluruh 11 klaster di Perumahan Green River View hingga kini belum memiliki rumah ibadah. Karena itu, ia mendorong agar setidaknya tersedia satu rumah ibadah yang dapat menjadi pusat pelayanan ibadah dan mudah diakses oleh seluruh warga di kawasan tersebut.

“Iya, dari 11 klaster itu tidak ada rumah ibadah. Kalaupun kami menyarankan, paling tidak di satu kawasan 11 klaster itu ada representasi rumah ibadah. Bisa memberikan akses beribadah kepada masyarakat yang ada di kawasan itu,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga