Dugaan KDRT di Sorowako Berujung Duka, DPRD Luwu Timur Dorong Proses Hukum Tuntas

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR — Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan seorang ibu dua anak di Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, menuai keprihatinan dari DPRD Luwu Timur.
Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, mengecam keras dugaan kekerasan yang berujung hilangnya nyawa tersebut. Ia menilai peristiwa itu bukan sekadar persoalan keluarga, tetapi tragedi kemanusiaan yang menjadi duka bagi masyarakat Luwu Timur.
“Atas nama pribadi dan lembaga DPRD Kabupaten Luwu Timur, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan menghadapi cobaan ini,” ujar Jihadin, Sabtu (25/7/2026).
Jihadin menegaskan tidak boleh ada pembenaran terhadap segala bentuk kekerasan, terlebih kekerasan yang dilakukan di lingkungan rumah tangga dan berujung pada kematian.
Menurutnya, kasus KDRT harus dipandang sebagai persoalan serius karena menyangkut keselamatan, martabat, dan hak hidup seseorang. Karena itu, penanganannya tidak boleh berhenti pada penyelesaian internal keluarga.
Jihadin meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara profesional dan transparan. Ia berharap seluruh proses hukum dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan perundang-undangan sehingga keluarga korban memperoleh keadilan.
“Kami berharap proses hukum berjalan dengan baik sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, Jihadin menilai pencegahan juga harus menjadi perhatian. Masyarakat diminta tidak menutup mata ketika mengetahui adanya kekerasan dalam rumah tangga di lingkungannya.
Menurutnya, laporan dari lingkungan sekitar dapat menjadi langkah penting untuk mencegah kekerasan berkembang menjadi tindakan yang lebih fatal.
Perlindungan terhadap perempuan dan anak, kata dia, bukan hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum. Tokoh masyarakat, keluarga, serta lingkungan sekitar juga memiliki peran penting dalam menciptakan ruang yang aman bagi korban kekerasan.
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk memperkuat kepedulian sosial dan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Luwu Timur,” pungkas Jihadin.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News