Rembuk Petambak dan Tebus Bersama Pupuk Indonesia Dukung Budidaya Perikanan di Sulsel

SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus mendorong peningkatan produktivitas budidaya perikanan di Sulsel melalui kegiatan Rembuk Petambak dan Tebus Bersama Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan yang digelar di Kabupaten Maros, Barru, dan Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) pada 22 dan 23 Juli 2026.
Kegiatan tersebut menjadi wadah edukasi bagi petambak mengenai tata kelola pupuk bersubsidi sekaligus mempercepat penebusan pupuk agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan hasil budidaya perikanan.
Direktur Manajemen Aset PT Pupuk Indonesia (Persero) Tri Wahyudi Saleh mengatakan, pupuk bersubsidi merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas sektor perikanan sehingga penyalurannya membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.
“Pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan produktivitas budidaya ikan. Karena itu, diperlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, penyuluh, PUD, PPTS dan kelompok pembudidaya ikan, agar penyaluran pupuk bersubsidi dapat berjalan sesuai prinsip,” ujarnya.
Menurut Tri, Pupuk Indonesia akan terus memastikan pupuk bersubsidi tersedia dan mudah diakses petambak sesuai ketentuan yang berlaku sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal.
Ia menilai, 2026 menjadi momentum penting bagi penguatan sektor perikanan setelah pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi khusus bagi pembudidaya ikan.
Program tersebut ditujukan bagi petambak yang tergabung dalam kelompok dan telah terdaftar dalam sistem elektronik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Adapun komoditas yang berhak memperoleh pupuk bersubsidi meliputi bandeng, udang vaname, udang windu, nila, gurame, ikan mas, lele, dan patin.
Dalam kegiatan itu, Pupuk Indonesia bersama pemerintah daerah, Pelaku Usaha Distribusi (PUD), Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS), penyuluh perikanan, dan kelompok petambak memberikan sosialisasi mengenai mekanisme penebusan pupuk bersubsidi, persyaratan penerima, hingga tata cara transaksi melalui aplikasi i-Pubers di kios resmi.
Setelah sesi rembuk, para petambak juga melakukan penebusan pupuk bersubsidi secara langsung melalui kegiatan Tebus Bersama.
“Kami mengajak semua stakeholder untuk bahu membahu dan berkolaborasi untuk mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan prinsip 7 tepat, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat tempat, tepat mutu, dan tepat sasaran,” kata Tri.
Selama pelaksanaan kegiatan di Maros, Barru, dan Pangkep, sekitar 200 petambak mengikuti program Tebus Bersama dengan total realisasi penebusan mencapai 94,2 ton pupuk bersubsidi. Jumlah tersebut terdiri atas 49,5 ton Urea, 15,8 ton Petroganik, dan 28,8 ton SP-36.
Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang mengapresiasi komitmen Pupuk Indonesia dalam mendukung sektor perikanan melalui penyediaan pupuk bersubsidi dan pelaksanaan Rembuk Petambak.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Pupuk Indonesia terus diperkuat sehingga akses petambak ikan terhadap pupuk bersubsidi semakin mudah. Dengan dukungan sarana produksi yang memadai, kami optimistis produktivitas budidaya perikanan akan terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pupuk Indonesia juga memastikan kesiapan stok pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan. Hingga 20 Juli 2026, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di provinsi tersebut telah mencapai 448.879 ton atau sekitar 47 persen dari total alokasi tahun 2026 sebesar 960.329 ton.
Sementara stok pupuk di lini II dan lini III tercatat mencapai 78.098 ton, sehingga dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan penyaluran di wilayah Sulawesi Selatan.
Melalui kegiatan Rembuk Petambak dan Tebus Bersama, Pupuk Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan produktivitas sektor perikanan melalui penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat sasaran, penguatan tata kelola distribusi, serta kolaborasi berkelanjutan dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News