Batik Air Ungkap Kronologi Power Bank Berasap di Penerbangan Makassar-Jakarta

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Batik Air menjelaskan insiden power bank yang mengeluarkan asap dan percikan api dalam penerbangan ID-6143 rute Makassar-Jakarta pada 29 Juli 2026.Ilustrasi
Maskapai memastikan seluruh penumpang dan awak pesawat berada dalam kondisi aman setelah insiden berhasil ditangani sesuai prosedur keselamatan.
Corporate Communications Strategic Batik Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, insiden terjadi saat pesawat dalam penerbangan dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
“Saat penerbangan berlangsung, salah satu power bank milik pelanggan mengeluarkan asap yang kemudian diikuti percikan api. Awak kabin yang telah mendapatkan pelatihan penanganan keadaan darurat segera menjalankan prosedur keselamatan sesuai standar operasional. Penanganan dilakukan secara cepat dan tepat menggunakan peralatan keselamatan yang tersedia di dalam pesawat sehingga kondisi dapat segera dikendalikan dan tidak berkembang lebih lanjut,” katanya.
Ia menjelaskan, selama proses penanganan awak kabin memastikan keamanan penumpang di sekitar lokasi kejadian. Awak kabin juga terus berkoordinasi dengan kapten penerbang sesuai prosedur operasional penerbangan.
Menurut Danang, penerbangan tetap dilanjutkan setelah situasi terkendali. Pesawat kemudian mendarat dengan selamat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sesuai prosedur operasional.
“Seluruh pelanggan dan awak pesawat berada dalam kondisi aman,” ujarnya.
Batik Air kembali mengingatkan seluruh penumpang mengenai ketentuan membawa dan menggunakan power bank selama penerbangan.
Power bank tidak diperkenankan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik di dalam pesawat.
Selain itu, power bank wajib dibawa ke kabin dan tidak boleh dimasukkan ke bagasi tercatat. Perangkat tersebut juga tidak diperbolehkan disimpan di kompartemen bagasi kabin.
Selama penerbangan, power bank harus tetap berada dalam pengawasan penumpang. Perangkat dapat disimpan di kantong kursi, saku pakaian, atau tas pribadi berukuran kecil yang diletakkan di bawah kursi.
Ketentuan tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan.
Saat ini, Batik Air masih melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab insiden tersebut.
Proses investigasi dilakukan dengan mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan. Hasilnya akan menjadi dasar evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Danang menambahkan, Batik Air mengapresiasi profesionalisme awak kabin yang bertindak cepat sesuai prosedur keselamatan sehingga insiden dapat ditangani dengan baik.
“Keselamatan, keamanan dan kenyamanan pelanggan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap operasional penerbangan,” tutupnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News