Prof. Farida Serahkan Jas Almamater Gratis kepada 11.040 Mahasiswa Baru, Simbol Identitas dan Penguatan Karakter

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) mulai membagikan jas almamater kepada 11.040 mahasiswa baru program sarjana (S1) angkatan 2026. Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UNM, Prof. Dr. Farida Patittingi, di Pelataran Menara Phinisi Universitas Negeri Makassar, sebagai bagian dari rangkaian penyambutan mahasiswa baru menjelang pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
Pada kesempatan tersebut, Prof. Dr. Farida Patittingi, mengatakan pembagian jas almamater dilakukan secara gratis sebagai bentuk komitmen universitas dalam menyambut mahasiswa baru sekaligus memperkuat rasa memiliki terhadap almamater sejak pertama kali menginjakkan kaki di lingkungan kampus.
“Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan secara resmi jas almamater Universitas Negeri Makassar. UNM terus memberikan penguatan kepada seluruh mahasiswa, dan identitas baru berupa jas almamater harus kita berikan secara cuma-cuma atau gratis kepada mereka,” ujar Prof. Farida, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, pemberian jas almamater bukan sekadar memenuhi kebutuhan atribut mahasiswa, tetapi menjadi simbol identitas, kebersamaan, serta penguatan karakter yang akan melekat selama menempuh pendidikan di UNM.
“Ini sebagai bentuk apresiasi kepada anak-anak kita yang pertama kali datang di Universitas Negeri Makassar agar mereka memahami bahwa almamater benar-benar peduli kepada mereka. Harapan besarnya, jas almamater ini bukan hanya dipakai sebagai pakaian, tetapi menjadi simbol kekuatan, kebersamaan, penguatan karakter, dan identitas Universitas Negeri Makassar,” katanya.
Prof. Farida menjelaskan, total mahasiswa baru yang menerima jas almamater tahun ini mencapai 11.040 orang yang telah resmi terdaftar di UNM melalui jalur penerimaan mahasiswa baru.
Pembagian jas almamater dilaksanakan selama dua hari dengan sistem pembagian berdasarkan fakultas guna memperlancar proses pelayanan kepada mahasiswa.
“Hari ini untuk lima fakultas, besok lima fakultas lagi. Jadi total sepuluh fakultas,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembagian tersebut baru diperuntukkan bagi mahasiswa program sarjana (S1), sedangkan mahasiswa Program Pascasarjana akan diatur secara terpisah oleh pengelola Pascasarjana UNM.
“Untuk S1 dulu. Pascasarjana nanti akan diatur oleh Direktur Program Pascasarjana,” ujarnya.
Prof. Farida menegaskan, meskipun mahasiswa baru telah menerima jas almamater, mereka belum secara resmi diterima sebagai bagian dari sivitas akademika UNM. Prosesi penerimaan resmi akan dilaksanakan melalui kegiatan PKKMB yang dijadwalkan berlangsung pada 12 hingga 13 Agustus 2026.
Melalui momentum tersebut, UNM ingin menanamkan nilai-nilai dasar kehidupan kampus sejak awal kepada seluruh mahasiswa baru.
“Pesan awalnya adalah mereka kini menjadi bagian dari keluarga besar Universitas Negeri Makassar. Mereka harus memahami nilai-nilai karakter yang kuat, memiliki integritas yang tinggi, serta landasan moral yang kokoh,” tutur Prof. Farida.
Ia berharap mahasiswa tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga mampu mengembangkan potensi diri melalui berbagai kegiatan kemahasiswaan yang memberikan pengalaman kepemimpinan dan pengabdian kepada masyarakat.
“Selama berada di UNM, mereka bukan hanya menjalankan kegiatan akademik, tetapi juga mengasah kemampuan diri dan mimpi-mimpinya agar kelak menjadi pemimpin yang memberi kontribusi bagi masyarakat. Jadi akademik dan kegiatan kemahasiswaan harus berjalan terpadu sehingga memberi dampak bagi diri sendiri maupun masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Prof. Farida juga mengingatkan adanya kebijakan internal UNM yang mengatur mahasiswa baru untuk memprioritaskan kegiatan akademik pada tiga semester pertama.
Menurutnya, selama periode tersebut mahasiswa belum diperkenankan menjadi pengurus organisasi kemahasiswaan, meski tetap diberi kesempatan mengikuti berbagai aktivitas pengembangan diri di kampus.
“Selama tiga semester pertama mereka harus fokus dulu pada akademik. Mereka belum boleh menjadi pengurus lembaga kemahasiswaan, tetapi tetap boleh mengikuti berbagai kegiatan kemahasiswaan. Ini merupakan aturan internal yang kami susun untuk membentuk mahasiswa sesuai dengan visi dan tujuan Universitas Negeri Makassar,” tutupnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News