Gelar Justice Defender Academy LBH Anak Rakyat Tekankan Pengabdian bagi Masyarakat Kecil

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat menggelar Justice Defender Academy (JDA) sebagai wadah pembinaan bagi generasi muda yang ingin mengabdikan diri di bidang bantuan hukum.
Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat (31/7) hingga Minggu (2/8), diselenggarakan di Warkop Rumah Aspirasi, Jalan AP Pettarani, Makassar. Kegiatan ini diikuti peserta dari berbagai latar belakang untuk memperkuat pemahaman mengenai profesi advokat serta pentingnya memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Ketua Panitia Justice Defender Academy, Ridwan melaporkan bahwa peserta berasal dari kalangan mahasiswa dan alumni sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, serta UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Menurut Ridwan, keberagaman asal peserta menunjukkan tingginya antusiasme generasi muda untuk memperdalam pengetahuan tentang bantuan hukum sekaligus membangun komitmen dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat.
Koordinator LBH Anak Rakyat Karnawan saat membuka kegiatan menegaskan bahwa Justice Defender Academy tidak hanya menjadi ruang belajar mengenai bantuan hukum, tetapi juga wahana untuk menumbuhkan semangat pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, para peserta diharapkan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya kelompok rentan yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan hukum.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin melahirkan pejuang-pejuang keadilan yang memahami makna bantuan hukum sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bukan semata-mata profesi yang berorientasi pada keuntungan,” ujar Karnawan.
Selama pelatihan, peserta memperoleh pembekalan mengenai sejarah dan filosofi bantuan hukum, etika profesi advokat, pendampingan masyarakat, intensive legal drafting, pendampingan hukum secara litigasi dan nonlitigasi, serta filosofi advokasi dalam perspektif konstitusi dan Pancasila.
Seluruh materi dirancang untuk membentuk calon advokat yang tidak hanya menguasai aspek hukum, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
Pada penutupan kegiatan, Founder LBH Anak Rakyat Rudianto Lallo mengingatkan bahwa profesi advokat memiliki tanggung jawab moral yang besar dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Menurutnya, advokat harus mampu menghadirkan harapan sekaligus solusi bagi para pencari keadilan, terutama masyarakat kecil yang kerap menghadapi keterbatasan ekonomi maupun akses terhadap layanan hukum.
“Calon advokat harus hadir sebagai pejuang keadilan bagi para pencari keadilan. Kalian harus mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, terutama mereka yang berasal dari kelompok kecil dan rentan. Advokat adalah profesi yang mulia karena menjalankan tugasnya secara independen untuk menegakkan hukum dan keadilan,” kata Rudianto Lallo.
Rudianto Lallo juga mengajak seluruh peserta menjadikan integritas, keberanian, dan kepedulian sosial sebagai fondasi utama dalam menjalankan profesi advokat. Menurutnya, kualitas seorang advokat tidak hanya diukur dari kemampuan memahami hukum, tetapi juga dari keberpihakan terhadap nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
Melalui penyelenggaraan Justice Defender Academy, LBH Anak Rakyat berharap dapat melahirkan generasi advokat yang tidak hanya kompeten secara profesional, tetapi juga memiliki komitmen kuat untuk memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.
Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mencetak pembela keadilan yang mampu menghadirkan hukum sebagai instrumen perlindungan bagi seluruh warga negara tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News