Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis

SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2026-2028 bersama Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu di Makassar, Kamis (6/8/2026).
Sosialisasi tersebut bertujuan menyamakan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan sebagai dasar membangun hubungan kerja yang produktif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat SPPI Bersatu Dodi Nurdiana mengatakan, PKB merupakan hasil kesepahaman yang dibangun melalui dialog konstruktif antara manajemen dan serikat pekerja.
Karena itu, seluruh pihak perlu memahami isi PKB agar hubungan industrial di lingkungan perusahaan tetap berjalan sehat.
“PKB bukan sekadar dokumen yang mengatur hubungan kerja, tetapi juga menjadi komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang saling menghormati, menjunjung profesionalisme, serta memberikan kepastian bagi pekerja maupun perusahaan. Dengan pemahaman yang sama, kita dapat menjaga sinergi dan menghadapi tantangan perusahaan secara bersama-sama,” ujar Dodi.
Sementara itu, Group Head Layanan Strategis SDM Pelindo Basuki Soleh menegaskan, PKB menjadi instrumen penting dalam mendukung tata kelola ketenagakerjaan yang adaptif dan selaras dengan transformasi perusahaan.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan setiap Port Captain Pelindo memahami substansi PKB secara menyeluruh sehingga implementasinya dapat berjalan konsisten di seluruh wilayah kerja. Hubungan industrial yang harmonis merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung peningkatan kinerja perusahaan,” kata Basuki.
Hal senada disampaikan Division Head Pelayanan SDM dan Umum Pelindo Regional 4, Rinto Saiful.
Menurutnya, sosialisasi PKB merupakan bagian dari komitmen Pelindo Regional 4 untuk membangun komunikasi yang terbuka dan memperkuat kemitraan antara perusahaan dengan pekerja.
“Pemahaman yang baik terhadap Perjanjian Kerja Bersama akan menciptakan kesamaan persepsi dalam pelaksanaannya di lingkungan kerja. Kami berharap seluruh pekerja dapat menjadikan PKB sebagai pedoman bersama dalam menjalankan hak dan kewajiban secara profesional, sehingga tercipta hubungan industrial yang kondusif dan mendukung pencapaian tujuan perusahaan,” ujar Rinto.
Kegiatan ini juga dihadiri Group Head Hukum Pelindo Akhirman, Group Head Strategi SDM Pelindo Cucu Kuswoyo, Tim Perunding PKB, serta anggota SPPI Bersatu di wilayah Pelindo Regional 4 yang mengikuti kegiatan secara luring maupun daring.
Melalui sosialisasi PKB 2026-2028, Pelindo bersama SPPI Bersatu menegaskan komitmen untuk terus membangun hubungan industrial yang harmonis, adaptif, dan saling mendukung.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus memperkuat kinerja perusahaan di tengah dinamika industri kepelabuhanan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News