Dosen Bisnis Digital UNM Gelar Pengabdian di Takalar, Dampingi Guru Kembangkan E-Modul Interaktif

Dosen Bisnis Digital UNM Gelar Pengabdian di Takalar, Dampingi Guru Kembangkan E-Modul Interaktif

SULSELSATU.com, TAKALAR — Dosen Program Studi Bisnis Digital, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Kabupaten Takalar, Jumat (07/08/2026).

Kegiatan ini memberikan pendampingan kepada guru madrasah dalam mengembangkan bahan ajar digital berupa E-Modul interaktif sekaligus meningkatkan pemahaman tentang perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Program ini didanai melalui skema PNBP Pusat (Kompetitif) dengan kelompok skema Program Kemitraan Masyarakat (PKM) dan berfokus pada bidang Sosial Humaniora, Seni Budaya, serta Pendidikan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program “Pendampingan Desain E-Modul Interaktif dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Karya Guru Madrasah Kabupaten Takalar dengan Semangat Sipakatau”.

Program ini melibatkan tim dosen UNM yang terdiri atas Syahrul, S.Pd., M.Pd. sebagai ketua, serta Andi Hermanto, M.Si., Syahril, S.E., M.Si., Adawiyah Asti Khalil, S.Mat., M.Stat., dan Airul Syarif, S.E., M.E. sebagai anggota.

Program ini bermitra dengan Madrasah Aliyah Swasta Muhammadiyah Salaka, di Kabupaten Takalar.

“Fokus utama pada peningkatan kapasitas guru dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung proses pembelajaran,” ungkap Ketua Program Kemitraan Masyarakat (PKM).

Dalam proposal program, tim pengabdi mengidentifikasi dua persoalan utama yang dihadapi guru madrasah di Takalar.

Pertama, masih terbatasnya kemampuan guru dalam merancang bahan ajar digital yang interaktif. Digitalisasi bahan ajar selama ini cenderung hanya berupa pemindahan materi cetak ke format PDF atau dokumen digital statis.

Kedua, masih rendahnya literasi guru mengenai pentingnya perlindungan HKI terhadap karya-karya pembelajaran yang mereka hasilkan. Kondisi tersebut membuat berbagai karya pedagogis guru berpotensi digunakan atau direplikasi tanpa perlindungan hukum yang memadai.

Melalui kegiatan ini, guru tidak hanya diberikan pemahaman teoritis, tetapi juga didampingi untuk menghasilkan karya digital yang dapat digunakan dalam proses pembelajaran. Selain menghasilkan E-Modul, program juga memberikan pendampingan kepada guru dalam proses pendaftaran hak cipta.

 

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga