Telkom dan Pemerintah Siapkan Indonesia Hadapi Ancaman Komputasi Kuantum

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah memperkuat langkah menghadapi potensi ancaman keamanan siber yang muncul seiring perkembangan teknologi komputasi kuantum.
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mendorong penyusunan peta jalan nasional migrasi Post-Quantum Cryptography (PQC).
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum Computing (PQC) pada Kamis (6/8/2026).
Forum ini melibatkan pemerintah, industri, akademisi, serta komunitas keamanan siber untuk menyusun strategi menghadapi perubahan lanskap keamanan digital akibat perkembangan komputasi kuantum.
Komputasi kuantum diperkirakan mampu menghadirkan peningkatan kemampuan komputasi secara signifikan.
Namun, perkembangan tersebut juga membawa risiko terhadap sistem kriptografi yang saat ini digunakan untuk melindungi transaksi digital, komunikasi, dan data strategis.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto mengatakan, kesiapan menghadapi era pasca-kuantum perlu ditempatkan sebagai agenda strategis nasional.
“Soal Post-Quantum Cryptography, dunia bergerak jauh lebih cepat dari yang kita bayangkan. Kita harus mengejar dan membuat lompatan. Persiapan menghadapi era post-quantum bukan lagi menjadi isu sektoral, melainkan agenda strategis nasional yang membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas agar Indonesia memiliki kesiapan yang memadai menghadapi perubahan lanskap keamanan siber di masa depan,” ujar Eko.
Dari rapat tersebut, sejumlah langkah prioritas dirumuskan. Di antaranya penyusunan Peta Jalan Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography, penentuan prioritas perlindungan terhadap data dengan tingkat kerahasiaan tinggi, penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta usulan pembentukan National Quantum Center.
Pusat tersebut diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi nasional dalam riset, standardisasi, pengembangan talenta, dan implementasi teknologi kuantum.
Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan menilai keamanan siber merupakan fondasi penting dalam transformasi digital.
Karena itu, pemangku kepentingan perlu meningkatkan kesadaran terhadap risiko quantum attack dan mempersiapkan migrasi kriptografi secara bertahap.
BSSN juga telah membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Post-Quantum Cryptography untuk mendukung penyusunan peta jalan nasional dan mempercepat kesiapan Indonesia menuju ekosistem digital yang lebih tangguh.
Dari sisi industri, Telkom menyatakan kesiapannya menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kapabilitas nasional menghadapi era komputasi kuantum.
Melalui Telkom University, Telkom telah mengembangkan sejumlah riset terkait PQC, termasuk penelitian quantum error correction dan pengembangan talenta digital.
Telkom juga melakukan kajian persiapan menuju quantum-safe era, termasuk pengembangan quantum-safe network dan quantum-safe data center.
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji mengatakan, tantangan komputasi kuantum membutuhkan kesiapan yang lebih luas daripada sekadar pengembangan teknologi.
“Era komputasi kuantum akan mengubah paradigma keamanan digital secara fundamental. Karena itu, yang perlu dibangun bukan hanya kesiapan teknologi, tetapi juga kapabilitas nasional. Kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas menjadi fondasi untuk mempercepat kesiapan Indonesia menghadapi era tersebut,” kata Seno.
Menurut dia, Telkom siap mengambil peran melalui penguatan riset dan inovasi, pengembangan talenta bersama Telkom University, serta pengembangan kapabilitas digital untuk mendukung ekosistem quantum-safe sebagai bagian dari penguatan kedaulatan digital Indonesia.
Sementara itu, Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Dr. Pratama Persadha mengingatkan bahwa organisasi tidak perlu menunggu komputer kuantum mampu memecahkan sistem kriptografi saat ini untuk mulai melakukan persiapan.
Langkah awal yang dapat dilakukan adalah menginventarisasi aset digital dan mengidentifikasi data paling kritis.
Dengan cara tersebut, proses migrasi menuju sistem keamanan yang tahan terhadap ancaman komputasi kuantum dapat dilakukan secara bertahap tanpa harus mengganti seluruh infrastruktur teknologi yang telah digunakan.
Kolaborasi yang melibatkan pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas tersebut menjadi langkah awal Indonesia dalam mempersiapkan keamanan digital menghadapi era pasca-kuantum.
Selain mengantisipasi risiko terhadap sistem keamanan digital, kesiapan tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan teknologi kuantum sekaligus memperkuat daya saing dan kedaulatan digital nasional.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News