Polda Sulsel Jadikan Audit BPK Acuan Tetapkan Tersangka Kasus Seragam Sekolah Gowa

Polda Sulsel Jadikan Audit BPK Acuan Tetapkan Tersangka Kasus Seragam Sekolah Gowa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menjadikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai salah satu acuan utama dalam menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

Proyek tersebut menelan anggaran sekitar Rp 16 miliar pada tahun 2025.

“Hasil audit dari BPK akan menjadi acuan utama untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan ini,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto kepada awak media, Selasa (11/8/2026).

Didik mengatakan setelah hasil audit diterima, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara. Dia menyebut gelar perkara tersebut dilakukan untuk menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah hasil audit diterima, barulah kita dapat menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

“Segera setelah hasil audit masuk, kasus akan digelar kembali. Penyidik akan menentukan siapa saja yang menjadi tersangka,” tambahnya.

Terkait pemeriksaan sejumlah pihak yang telah dilakukan, Didik menyebut penyidik masih akan mengevaluasi kecukupan keterangan yang telah dikumpulkan. Jika masih dibutuhkan, penyidik dapat kembali memanggil saksi untuk menjalani pemeriksaan tambahan.

“Kita lihat nanti, apakah pemeriksaan yang telah dilakukan sudah dianggap cukup oleh penyidik atau masih diperlukan pemeriksaan tambahan. Jika dirasa perlu, penyidik tentu akan memanggil kembali para saksi yang telah diperiksa,” jelas Didik.

Untuk diketahui, penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah menggeledah lima kantor SKPD Pemkab Gowa pada Kamis (30/7/2026) mulai pukul 14.00 Wita.

Lima kantor SKPD Gowa yang digeledah meliputi Kantor Sekretariat Daerah (Setda), Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), dan Dinas Pendidikan.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pengadaan seragam sekolah gratis tersebut.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga