Wahidin Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur Reses Beringin Jaya: Aspirasi Jangan Cuma Diusulkan, Harus Dikawal

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR — Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Wahidin Wahid, mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan masa reses bukan sekadar sebagai forum menyampaikan keluhan, tetapi menjadi ruang untuk mengawal kebutuhan pembangunan hingga masuk dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Pesan tersebut disampaikan Wahidin saat menggelar Reses Perseorangan di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Tomoni, Jumat (14/8/2026). Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi legislator Dapil Mangkutana, Tomoni, dan Tomoni Timur itu untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan menggali kebutuhan yang belum terakomodasi melalui Musrenbang Desa maupun Musrenbang Kecamatan.
Menurut Wahidin, keberadaan anggota DPRD di tengah masyarakat harus menghasilkan komunikasi yang konkret. Karena itu, ia meminta warga menyampaikan persoalan yang benar-benar menjadi kebutuhan prioritas di desa.
“Kenapa saya melaksanakan kegiatan reses di tempat ini? Karena ini bagian dari tanggung jawab kita untuk memperhatikan daerah-daerah. Kami hadir untuk mengetahui apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar Wahidin.
Ia bahkan meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini belum terakomodasi dalam perencanaan pembangunan.
“Kami sangat berharap diberi masukan, dikasih oleh-oleh, supaya apa yang Bapak Ibu inginkan di desa kita masing-masing bisa kami perjuangkan,” katanya.
Wahidin juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pengusulan program melalui DPRD. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan dalam reses tidak serta-merta dapat langsung diwujudkan dalam waktu singkat.
Setiap usulan harus melalui proses administrasi, penginputan, verifikasi faktual, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan mekanisme penganggaran pemerintah daerah.
“Belum tentu apa yang kita usulkan hari ini bisa langsung terlaksana. Ada tahapan yang harus kita lalui, termasuk penginputan dan verifikasi faktual,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat mengenai batas waktu pengajuan proposal. Sebuah usulan yang masuk belum tentu dapat direalisasikan pada tahun anggaran yang sama karena harus menyesuaikan tahapan perencanaan dan penganggaran.
“Kalau kita mengusulkan melalui proposal, ada batas waktunya. Itu pun belum tentu dilaksanakan pada tahun yang sama. Bisa saja tahun berikutnya, bahkan ada kemungkinan membutuhkan waktu dua atau tiga tahun,” ungkap Wahidin.
Bagi Wahidin, keberhasilan sebuah usulan tidak hanya bergantung pada anggota DPRD. Masyarakat juga memiliki peran untuk memastikan aspirasi yang telah disampaikan terus dikawal dalam setiap tahapan.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak berhenti pada penyampaian tuntutan, tetapi ikut memantau perkembangan usulan tersebut.
“Kalau sekadar tuntutan tetapi tidak dikawal, jangan terlalu banyak berharap. Jadi mari kita sama-sama mengawal apa yang sudah kita usulkan,” tegasnya.
Wahidin mengatakan sejumlah aspirasi yang menjadi tanggung jawabnya akan terus diperjuangkan. Memasuki periode keduanya sebagai anggota DPRD Luwu Timur, ia memastikan komunikasi dengan masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
Ia juga menyampaikan adanya sejumlah program yang akan diperjuangkan pada tahun mendatang melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.
Menutup pertemuan, Wahidin menegaskan bahwa kedatangannya ke Beringin Jaya bukan untuk membawa janji atau bantuan secara langsung, melainkan untuk membawa pulang aspirasi masyarakat sebagai bahan perjuangan di DPRD.
“Jadi malam hari ini saya tidak datang untuk membagi oleh-oleh. Saya datang meminta kepada kita semua supaya saya diberi oleh-oleh berupa aspirasi untuk saya perjuangkan,” pungkasnya.
Reses tersebut diharapkan menjadi titik awal penguatan komunikasi antara masyarakat dan DPRD, sekaligus memastikan kebutuhan warga Dapil Mangkutana, Tomoni, dan Tomoni Timur memiliki ruang untuk diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Luwu Timur.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News