Perum Jasa Tirta I Perkuat Pengelolaan Sumber Daya Air di Sulsel

Perum Jasa Tirta I Perkuat Pengelolaan Sumber Daya Air di Sulsel

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perum Jasa Tirta I (PJT I) memperluas peran strategisnya dalam pengelolaan sumber daya air di Sulawesi Selatan.

Perusahaan tersebut kini mendapat penugasan untuk mengelola Wilayah Sungai (WS) Pompengan Larona dan WS Saddang berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026.

Langkah awal pelaksanaan penugasan dilakukan melalui Sosialisasi Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2026 yang digelar PJT I bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) pada 23 Juni 2026.

Kegiatan tersebut menjadi sarana memperkenalkan tugas dan peran PJT I sekaligus memperkuat koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, pemerintah daerah, pengguna sumber daya air, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan.

Kepala Divisi Jasa ASA WS Pompengan Larona dan Saddang Perum Jasa Tirta I, Indra, mengatakan pengelolaan kedua wilayah sungai membutuhkan strategi berbeda karena memiliki karakteristik dan pola hujan yang tidak sama.

“Dua wilayah sungai di Sulawesi Selatan ini memiliki karakter yang sangat berbeda. Pola hujannya juga berbeda, sehingga pendekatan pengelolaannya perlu disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah,” kata Indra.

Menurutnya, penguatan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi salah satu kunci agar pengelolaan sumber daya air dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah ketersediaan serta pengaturan alokasi air, terutama dalam menghadapi kondisi El Niño. Persoalan tersebut dinilai strategis karena Sulawesi Selatan memiliki peran penting sebagai salah satu lumbung beras dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Selain ketersediaan air, PJT I juga menyoroti persoalan sedimentasi serta perlunya menjaga ekosistem sungai dan kawasan tangkapan air di wilayah hulu.

Pengelolaan WS Pompengan Larona dan WS Saddang akan mengacu pada lima pilar pengelolaan sumber daya air. Pilar tersebut meliputi konservasi, pendayagunaan, pengendalian daya rusak air, pengembangan sistem informasi sumber daya air, serta pemberdayaan dan peningkatan peran masyarakat.

Pada tahap awal, PJT I menyiapkan sejumlah program, termasuk penyusunan kajian dan studi pengelolaan sumber daya air, rencana pengendalian serta mitigasi banjir, hingga rehabilitasi dan konservasi lahan.

PJT I juga berencana menerapkan Smart Water Management System (SWMS) untuk mendukung pengelolaan sumber daya air di kedua wilayah sungai tersebut.

Dalam pelaksanaannya, PJT I akan memperkuat sinergi dengan BBWS Pompengan Jeneberang, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pemerintah kabupaten/kota, masyarakat, serta para pengguna sumber daya air.

Koordinasi juga akan diarahkan untuk mendorong seluruh pengguna sumber daya air, baik yang telah memiliki izin maupun yang belum, agar memenuhi ketentuan perizinan sesuai aturan yang berlaku.

Dengan pengalaman selama 36 tahun di bidang pengelolaan sumber daya air, PJT I akan membawa kompetensi, pengalaman operasional, serta sistem pengelolaan yang telah dikembangkan perusahaan untuk diterapkan di WS Pompengan Larona dan WS Saddang.

Kehadiran PJT I di dua wilayah sungai tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya air di Indonesia.

Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, pengelolaan sumber daya air diharapkan tidak hanya menjaga keberlanjutan lingkungan, tetapi juga memenuhi kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah serta memperkuat ketahanan pangan, air, dan energi nasional.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga