IKD Mulai Diperluas, DPRD Luwu timur Dukung Digitalisasi Sambil Ingatkan Keamanan Data

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR — Digitalisasi administrasi kependudukan mulai diperluas Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur melakukan sosialisasi sekaligus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor DPRD Luwu Timur, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan tersebut menyasar anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, serta jajaran Sekretariat DPRD Luwu Timur. Sekretaris Disdukcapil Luwu Timur, Nairawaty, bersama tenaga teknis turut memberikan pendampingan dalam proses aktivasi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas penggunaan identitas digital sekaligus mendorong aparatur pemerintahan menjadi bagian dari percepatan transformasi layanan administrasi kependudukan.
Nairawaty mengatakan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rakornas Dukcapil 2026. Pemerintah, kata dia, terus mendorong percepatan penerapan IKD di berbagai kelompok masyarakat.
“Pemerintah pusat melalui instansi terkait tengah mengakselerasi penerapan IKD,” kata Nairawaty.
Melalui IKD, informasi identitas kependudukan dapat tersimpan dalam perangkat digital masyarakat. Kondisi tersebut dinilai memberikan kemudahan ketika warga membutuhkan identitas dalam berbagai layanan yang telah mendukung penggunaan IKD.
Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak harus selalu bergantung pada dokumen kependudukan berbentuk fisik dalam setiap keperluan.
Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, mengapresiasi langkah Disdukcapil yang secara langsung memberikan edukasi sekaligus membantu proses aktivasi IKD di lingkungan DPRD.
Menurutnya, perubahan menuju layanan digital membutuhkan pemahaman yang cukup dari masyarakat maupun aparatur pemerintahan agar teknologi yang tersedia benar-benar dapat dimanfaatkan.
“Ini mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan,” ujar Sarkawi.
Ia menilai penggunaan identitas digital dapat memberikan kepraktisan dalam situasi tertentu, termasuk ketika masyarakat membutuhkan verifikasi identitas dalam perjalanan maupun saat mengakses pelayanan publik yang telah mendukung IKD.
Masyarakat cukup menggunakan perangkat gawai untuk menunjukkan identitas digital sesuai mekanisme layanan yang berlaku.
Namun, Sarkawi juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan perangkat dan data pribadi yang digunakan untuk mengakses identitas digital.
Menurutnya, kemudahan layanan harus dibarengi pemahaman mengenai cara menggunakan dan menjaga akses terhadap IKD.
Sosialisasi dan aktivasi yang dilakukan Disdukcapil di lingkungan DPRD diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memperluas penggunaan IKD di Luwu Timur.
Ke depan, penerapan identitas digital diharapkan mampu membuat layanan administrasi kependudukan semakin praktis, cepat, dan mudah diakses, sekaligus mendukung agenda transformasi digital pemerintahan daerah.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News