VIDEO: Status Guru PPPK Daerah Berkesempatan Dialihkan Jadi Pegawai Pemerintah Pusat

SULSELSATU.com – Pemerintah dan DPR RI sepakat mengalihkan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, kesepakatan tersebut diambil untuk menata tenaga pendidik sekaligus mempertimbangkan kondisi fiskal nasional.
Dalam skema baru, guru PPPK paruh waktu direncanakan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Sementara guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu akan diberi kesempatan mengikuti seleksi PNS pada 2027.
Pemerintah telah melakukan simulasi anggaran dan memastikan kondisi fiskal tetap terjaga.
Defisit APBN 2027 ditargetkan berada di level 2,4 persen.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News