Perkuat Hubungan Industrial, PT Vale Siapkan Perundingan PKB ke-22

Perkuat Hubungan Industrial, PT Vale Siapkan Perundingan PKB ke-22

SULSELSATU.com, SOROWAKO – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) mempersiapkan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-22 sebagai upaya memperkuat hubungan industrial yang harmonis, strategis, dan berkeadilan.

Persiapan tersebut ditandai dengan kegiatan Pembukaan dan Pembekalan Perundingan PKB ke-22 di TAB Hall, Sorowako, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan dibuka Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan Jayadi Nas dan dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Luwu Timur beserta jajaran serta perwakilan serikat pekerja di lingkungan PT Vale.

Pembukaan dan pembekalan menjadi tahap awal sebelum manajemen dan serikat pekerja memasuki proses perundingan.

Proses tersebut akan membahas kesepakatan kerja yang sesuai dengan perkembangan ketenagakerjaan sekaligus memperkuat kemitraan antara perusahaan dan karyawan.

Tiga serikat pekerja yang lolos verifikasi keanggotaan akan terlibat dalam perundingan. FSPKEP mengirim empat perwakilan, SPBVI tiga perwakilan, dan SPSI dua perwakilan. Dengan demikian, terdapat sembilan perwakilan serikat pekerja. Jumlah yang sama juga akan mewakili manajemen PT Vale.

Chief Human Capital PT Vale Indonesia Heriyanto Agung Putra mengatakan, PKB tidak hanya menjadi kewajiban administratif perusahaan.

Menurutnya, perundingan menjadi kesempatan untuk memperkuat hubungan industrial melalui dialog dan musyawarah.

“PKB bukan hanya kewajiban, tetapi kesempatan untuk membangun hubungan industrial yang lebih harmonis, strategis, dan berkeadilan. Mari kita gunakan kesempatan baik ini untuk membangun silaturahmi dan musyawarah, sehingga setiap dinamika dan perbedaan pendapat dalam perundingan dapat menghasilkan solusi terbaik,” ujar Heriyanto.

Ia menilai keberlanjutan perusahaan dan kesejahteraan karyawan merupakan dua hal yang saling berkaitan.

Pertumbuhan perusahaan yang sehat dapat memberikan manfaat bagi karyawan. Sebaliknya, lingkungan kerja yang baik dapat mendorong produktivitas dan kontribusi karyawan.

“Bagi kami, karyawan adalah elemen penting yang mendukung perusahaan untuk tumbuh. Saya bersyukur karyawan PT Vale memiliki motivasi yang tinggi untuk bersama-sama membangun perusahaan ini agar dapat berkembang dan memberikan manfaat,” ungkap Heriyanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Jayadi Nas mengapresiasi PT Vale yang mempersiapkan proses perundingan secara matang.

Ia menilai hubungan industrial yang sehat perlu dibangun melalui dialog dan proses pengambilan keputusan yang demokratis.

“Dalam berbagai persoalan perusahaan, saya selalu menjadikan PT Vale sebagai salah satu pilot project karena saya melihat langsung bagaimana perusahaan menjalankan perizinan dan operasional secara profesional. Banyak hal yang perlu kita pelajari dari PT Vale,” ungkap Jayadi.

Jayadi berharap proses pembekalan dan perundingan PKB mengedepankan musyawarah dan mufakat. Menurutnya, perbedaan pandangan dalam proses perundingan merupakan bagian dari dinamika hubungan industrial.

“Dinamika itu perlu. Jadikan ini sebagai momentum untuk menjadikan PT Vale lebih baik ke depan. Kita bersyukur PT Vale dapat terus bertahan dan berkembang dengan menempatkan kepentingan perusahaan dan karyawan dengan setara,” ujarnya.

Perundingan PKB ke-22 diharapkan menghasilkan kesepakatan yang menjaga keseimbangan antara keberlanjutan perusahaan, produktivitas, kepastian hubungan kerja, dan kesejahteraan karyawan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga