EKSiS 2026 Perkuat Edukasi dan Akses Keuangan Syariah Bagi Masyarakat

EKSiS 2026 Perkuat Edukasi dan Akses Keuangan Syariah Bagi Masyarakat

SULSELSATU.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Upaya ini dilakukan agar masyarakat semakin memahami, percaya, dan mampu memanfaatkan produk serta layanan keuangan syariah secara bijak.

Salah satunya melalui Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2026 yang berlangsung pada 20 hingga 23 Agustus 2026 di Kota Kasablanka, Jakarta.

Mengusung tema “Tumbuh Bersama, Bermanfaat untuk Semua”, kegiatan ini menjadi ruang edukasi sekaligus mempertemukan masyarakat dengan pelaku industri keuangan syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan, pengembangan keuangan syariah tidak hanya berkaitan dengan transaksi, tetapi juga nilai keadilan dan kemanfaatan.

“Keuangan syariah bukan hanya tentang bagaimana kita melakukan transaksi, tapi keuangan syariah adalah tentang bagaimana kita membangun keadilan, kemitraan, kepercayaan, dan kemaslahatan,” kata Dicky.

Menurut Dicky, penguatan literasi dan inklusi merupakan tanggung jawab bersama untuk membangun ekosistem keuangan syariah yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

Pertumbuhan industri juga tidak cukup hanya diukur dari besarnya skala, tetapi dari manfaat dan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Industri keuangan harus tumbuh. Tapi tumbuh dengan manfaat yang makin meluas. Tumbuh dengan kualitas,” tegasnya.

EKSiS 2026 menjadi salah satu upaya mempertemukan edukasi dengan akses terhadap produk keuangan syariah. Masyarakat tidak hanya didorong memahami karakteristik produk, tetapi juga memperoleh akses dan kemudahan untuk memilih layanan sesuai kebutuhan.

Hal tersebut dinilai penting karena hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks literasi keuangan syariah sebesar 43,07 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan syariah mencapai 13,24 persen.

Angka tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang untuk meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan produk keuangan syariah.

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengatakan, ekonomi syariah perlu memberikan dampak nyata terhadap persoalan ekonomi masyarakat, termasuk melalui pengembangan UMKM dan penciptaan lapangan kerja.

“Ekonomi syariah harus menjadi bagian dari solusi atas persoalan ekonomi kita. Dia harus membantu menciptakan lapangan kerja, membantu UMKM naik kelas, membantu masyarakat memiliki usaha, membantu generasi muda menjadi entrepreneur, dan pada akhirnya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Anis.

Menurutnya, pengembangan industri keuangan syariah perlu diikuti dengan perluasan skala ekonomi, inovasi, tata kelola, prinsip kehati-hatian, serta pelindungan konsumen.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution menilai peningkatan permintaan terhadap produk keuangan syariah perlu diimbangi dengan inovasi dari industri.

“Semakin banyak masyarakat menggunakan produk syariah, semakin besar pula dorongan bagi industri untuk berinovasi. Permintaan dan penawaran terus tumbuh bersama dan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” ujar Farid.

Ia berharap, keterlibatan LPS dalam EKSiS dapat memperluas edukasi, khususnya kepada generasi muda dan pelaku UMKM, agar semakin memahami dan memanfaatkan layanan keuangan syariah.

Dari sisi digitalisasi, Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Muhammad Herizkianto mengatakan, teknologi dapat menjadi sarana untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan syariah.

“Dalam konteks tersebut, digitalisasi dapat menjadi enabler yang strategis. Memanfaatkan teknologi digital memungkinkan informasi dan edukasi keuangan syariah dapat menjangkau masyarakat dengan lebih mudah, cepat, dan luas, kapan pun dan di mana pun,” kata Herizkianto.

EKSiS 2026 berlangsung selama empat hari dengan menghadirkan 34 booth pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) syariah dan enam booth produk halal serta ekosistem syariah. Selain pameran, masyarakat dapat mengikuti berbagai sesi edukasi dan talkshow.

Melalui EKSiS 2026, OJK mendorong penguatan kolaborasi, inovasi, dan digitalisasi untuk memperluas akses terhadap keuangan syariah.

Pengembangan produk yang sesuai kebutuhan masyarakat, perluasan jaringan layanan, serta edukasi berbasis komunitas diharapkan dapat membuat keuangan syariah semakin inklusif dan memberikan manfaat lebih luas.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga