Bupati Gowa Husniah Klaim Sudah ada Kesepakatan Cerai dengan Mantan Suaminya

Bupati Gowa Husniah Klaim Sudah ada Kesepakatan Cerai dengan Mantan Suaminya

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mengklaim telah memiliki kesepakatan perceraian dengan mantan suaminya Khaerul Aco, sebelum proses perceraian tersebut diputuskan oleh Pengadilan Agama.

Husniah menyebut kesepakatan itu menjadi dasar bahwa dirinya dan mantan suaminya telah sepakat untuk berpisah.

“Saya mempunyai kesepakatan cerai dengan mantan suami saya (Khaerul Aco) jauh hari sebelum sidang putusan sidang cerai kami keluar dari Pengadilan Agama,” ujar Husniah Talenrang kepada wartawan, Jumat (21/8/2026) malam.

Husniah mengatakan dirinya bersama Khaerul Aco telah sepakat untuk berpisah. Dia pun menunjukkan surat pernyataan cerai yang telah ditandatangani oleh dirinya dan Khaerul Aco kepada penyidik sebagai bukti bahwa keduanya sudah lama tidak lagi bersama.

“Ini surat pernyataan cerai saya yang ditandatangani mantan suami saya dan saya sendiri. Ini yang saya perlihatkan kepada penyidik sebagai salah satu bukti bahwa kami memang sudah lama berpisah,” kata Husniah.

Husniah juga membantah tudingan memberikan keterangan palsu dalam perkara tersebut. Dia menegaskan bahwa tidak ada keterangan yang dipalsukan karena dirinya dan Khaerul Aco telah melakukan kesepakatan bersama.

“Bagi saya tidak ada keterangan palsu, karena kami sudah melakukan kesepakatan bersama, konfrontasi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Husniah Talenrang telah memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel terkait laporan mantan suaminya, Khaerul Aco, atas dugaan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah dalam persidangan perceraian.

Husniah memenuhi panggilan tersebut bersama tim kuasa hukumnya di Mapolda Sulsel, Jumat (21/8) malam.

“Terkait pemeriksaan hari ini, saya bersama kuasa hukum Trisula dan timnya menghadiri memenuhi panggilan di Ditreskrimum Polda Sulsel atas laporan Bapak Khaerul Aco, mantan suami saya,” kata Husniah usai menjalani pemeriksaan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga