OJK Perkuat TPAKD, Dorong Pembiayaan Komoditas Kakao di Sulsel

OJK Perkuat TPAKD, Dorong Pembiayaan Komoditas Kakao di Sulsel

SULSELSARU.com, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus mendorong pengembangan ekonomi daerah berbasis komoditas unggulan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Workshop Penguatan Kapasitas TPAKD 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Komoditas Kakao di Makassar, Kamis (20/8/2026).

Pengembangan kakao dipilih sebagai salah satu bentuk konkret pendekatan PED karena mempertemukan kebutuhan petani dan UMKM dengan dukungan industri jasa keuangan, pelaku usaha, serta akses pasar.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman mengatakan, akses keuangan harus diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.

“Penguatan akses keuangan harus diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan. TPAKD memiliki posisi strategis untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha dengan kapasitas industri jasa keuangan, sehingga pembiayaan dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap perekonomian daerah,” kata Agusman.

Menurut Agusman, pengembangan akses keuangan perlu dilakukan secara terintegrasi dengan memperhatikan kebutuhan sektor usaha, kemampuan masyarakat, serta keberlanjutan kegiatan ekonomi yang dibiayai.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengapresiasi penguatan TPAKD dan kolaborasi pengembangan komoditas kakao yang melibatkan industri jasa keuangan dan dunia usaha.

“Sinergi yang dibangun harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya petani dan pelaku UMKM. Potensi ekonomi yang besar perlu didukung dengan akses pembiayaan, pendampingan, penguatan kapasitas, dan akses pasar agar dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat Sulawesi Selatan,” ujar Fatmawati.

Ia menilai kolaborasi lintas sektor diperlukan agar potensi ekonomi Sulsel, termasuk sektor pertanian, perkebunan, dan UMKM, dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) Moch. Muchlasin menekankan perlunya perubahan paradigma dalam pelaksanaan fungsi TPAKD.

“TPAKD hadir sebagai problem solver di daerah. Kita harus mampu mengidentifikasi persoalan yang dihadapi masyarakat dan pelaku usaha, kemudian menghadirkan solusi yang konkret melalui sinergi dengan industri jasa keuangan. Keberhasilan TPAKD bukan hanya diukur dari banyaknya kegiatan, tetapi dari seberapa besar dampaknya terhadap peningkatan akses pembiayaan, produktivitas usaha, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Muchlasin.

Karena itu, program TPAKD didorong disusun berdasarkan karakteristik dan potensi unggulan setiap daerah, dengan target yang jelas serta dampak yang dapat diukur.

Pendekatan tersebut menempatkan industri jasa keuangan sebagai bagian dari ekosistem pengembangan sektor riil.

Potensi ekonomi daerah dipetakan, kebutuhan pembiayaan diidentifikasi, kemudian dihubungkan dengan produk dan layanan keuangan yang sesuai.

Dalam pengembangan komoditas kakao, pendekatan tersebut diharapkan memperkuat keterhubungan antara petani, UMKM, lembaga keuangan, offtaker, dan pelaku industri dalam satu rantai nilai.

Sebagai bagian dari kegiatan, dilakukan penandatanganan MoU PED Komoditas Kakao yang melibatkan PT Comextra Majora, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Pegadaian, serta petani dan UMKM komoditas kakao.

Kolaborasi tersebut tidak hanya diarahkan pada pembiayaan, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas petani dan UMKM, produktivitas, kualitas komoditas, penguatan rantai pasok, serta perluasan akses pasar.

Dengan pendekatan tersebut, dukungan industri jasa keuangan diharapkan tidak berhenti pada penyaluran pembiayaan, tetapi mampu memberikan dampak sepanjang rantai nilai kakao, mulai dari petani hingga pelaku usaha.

OJK selanjutnya akan mendorong TPAKD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat untuk mengembangkan program PED yang lebih konkret, terukur, dan berkelanjutan.

Penguatan TPAKD ke depan diarahkan tidak hanya pada peningkatan literasi dan akses layanan keuangan, tetapi juga pada pembiayaan sektor produktif, pengembangan UMKM, penguatan komoditas unggulan, peningkatan kapasitas usaha, serta pengembangan rantai nilai ekonomi daerah.

Melalui sinergi OJK, pemerintah daerah, TPAKD, industri jasa keuangan, dunia usaha, dan masyarakat, akses keuangan diharapkan semakin mampu menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga