Bupati Jeneponto Buka Penyaluran KKS PKH dan Sembako Tahap II 2026

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Bupati Jeneponto H. Paris Yasir membuka secara resmi kegiatan pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako Tahap II Tahun 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (27/8/2026), dan dihadiri Sekretaris Daerah Jeneponto Dr. Aspa Muji, Kepala Dinas Sosial Jeneponto Syamsuddin L., Asisten Manajer Operasional dan Layanan BRI Cabang Jeneponto Ahmad Yusran, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan.
Pendistribusian KKS merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan program bantuan sosial dapat diterima masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat secara tertib dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Jeneponto Syamsuddin L. mengatakan KKS menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung penyaluran bantuan sosial sekaligus memudahkan masyarakat mengakses bantuan yang menjadi haknya.
“Kami berharap seluruh proses pendistribusian dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga bantuan yang disalurkan benar-benar dapat dimanfaatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Manajer Operasional dan Layanan BRI Cabang Jeneponto Ahmad Yusran menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung program pemerintah, khususnya terkait pelayanan dan penyaluran bantuan sosial.
Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan lembaga penyalur diperlukan agar distribusi bantuan berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Bupati Jeneponto Paris Yasir menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial dan BRI Cabang Jeneponto atas kerja sama dalam mendukung pelaksanaan program bantuan sosial.
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh program perlindungan sosial berjalan optimal, transparan, dan tepat sasaran.
“Pemerintah daerah akan terus berupaya memastikan program-program bantuan sosial dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Saya berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar Paris Yasir.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyaluran untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi.
Menurutnya, pengelolaan bantuan sosial membutuhkan tanggung jawab bersama agar hak masyarakat penerima manfaat dapat tersalurkan sesuai ketentuan.
Setelah memberikan sambutan, Paris Yasir secara resmi membuka kegiatan pendistribusian KKS PKH dan Sembako Tahap II Tahun 2026. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan KKS secara simbolis kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat.
Pemkab Jeneponto berharap pendistribusian KKS tersebut dapat semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses bantuan sosial sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi keluarga penerima manfaat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News