DPRD Makassar Desak Audit Eksternal RSIA Paramount Usai Bayi Meninggal

DPRD Makassar Desak Audit Eksternal RSIA Paramount Usai Bayi Meninggal

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar kembali menyoroti pelayanan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount Makassar setelah seorang bayi meninggal dunia usai menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Anggota Komisi D DPRD Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, mengatakan persoalan pelayanan RSIA Paramount sebenarnya telah menjadi perhatian legislatif sebelum insiden kematian bayi terbaru terjadi.

Menurut Fahrizal, pihak rumah sakit bahkan telah dipanggil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekitar dua hingga tiga bulan lalu. Dalam pertemuan itu, DPRD meminta manajemen rumah sakit melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami melakukan RDP dua bulan yang lalu, tiga bulan yang lalu, kami menyampaikan minta tolong pelayanan rumah sakit Paramount ini diperbaiki, ditingkatkan,” kata Fahrizal saat melakukan inspeksi mendadak di RSIA Paramount.

RDP tersebut sebelumnya digelar untuk membahas persoalan pelayanan terhadap seorang bayi berusia sembilan bulan berinisial ASA. Saat itu, Komisi D DPRD Makassar menyimpulkan tidak menemukan unsur malapraktik dalam dugaan kesalahan pemasangan infus terhadap pasien tersebut.

Namun, Fahrizal mengatakan persoalan kembali muncul dalam rentang waktu yang relatif singkat. Kali ini, insiden tersebut berujung pada meninggalnya seorang bayi.

“Jangan sampai ada pasien-pasien yang meninggal. Kemarin semua pasien itu alhamdulillah tidak sampai meninggal, tetapi ini sudah meninggal,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele mengingat RSIA Paramount merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang banyak melayani masyarakat Makassar.

Fahrizal juga mengungkap sejumlah persoalan pelayanan yang sebelumnya pernah menjadi perhatian DPRD. Salah satunya kasus pasien usai persalinan yang kemudian dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo dan disebut didiagnosis mengalami sepsis.

Selain itu, DPRD juga pernah membahas kasus *iatrogenic phlebitis* yang berkaitan dengan komplikasi pada pasien akibat tindakan medis. Persoalan tersebut turut menjadi salah satu alasan Komisi D memanggil pihak RSIA Paramount dalam RDP sebelumnya.

“Tahun lalu ada proses kelahiran yang menyebabkan pasien tersebut dirujuk ke Wahidin dan dinyatakan terdiagnosis sepsis juga. Kemudian ada lagi iatrogenic phlebitis kemarin, tetapi di situlah kami memanggil RDP. Sekarang baru selang dua bulan, kejadian lagi,” ungkapnya.

Atas insiden terbaru, Fahrizal kini mempertanyakan mekanisme penanganan dan pelaporan kejadian yang dilakukan manajemen rumah sakit.

Ia menekankan pentingnya asesmen segera setiap kali terjadi insiden pelayanan kesehatan. Dari proses tersebut, rumah sakit dapat menilai apakah kejadian memiliki keterkaitan dengan pelayanan medis sekaligus menentukan tingkat atau kategori insidennya.

Fahrizal juga menyoroti laporan kejadian kepada Dinas Kesehatan Kota Makassar yang disebut baru diterima tiga hari setelah insiden.

“Kenapa ini terlambat dilakukan? Setelah dilakukan asesmen insiden ini, bila ada hubungannya dengan pelayanan, ini harus ditindaklanjuti oleh komite mutu,” jelasnya.

Menurut dia, hasil asesmen selanjutnya harus diproses melalui mekanisme internal rumah sakit, termasuk melibatkan komite medik untuk melakukan pemeriksaan terhadap kejadian tersebut.

Dari pemeriksaan itu, kata Fahrizal, seharusnya dapat ditentukan tingkat keparahan insiden, termasuk kemungkinan masuk dalam kategori kejadian sentinel.

“Di sinilah ditentukan grading-nya, kategorinya, apakah memang ini kategorinya masuk ke kejadian sentinel? Nah, ini kenapa tidak dilakukan oleh rumah sakit?” katanya.

Legislator tersebut juga mempertanyakan laporan investigasi serta analisis akar masalah dari insiden yang terjadi. Menurutnya, penanganan kasus tidak boleh berhenti pada pencatatan kronologi, tetapi harus menemukan faktor utama yang menyebabkan kejadian.

“Mana laporan ini sebelumnya? Kenapa lambat sekali rumah sakit melakukan ini? Kemudian setelah ditentukan kategorinya, barulah di situ diberitahu apa analisis akar masalah dari kejadian yang terjadi ini,” ujar Fahrizal.

Meski demikian, DPRD Makassar belum mengambil kesimpulan bahwa kematian bayi tersebut disebabkan kelalaian pihak rumah sakit. Fahrizal menegaskan dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan audit yang objektif.

Karena itu, Komisi D meminta Dinas Kesehatan Kota Makassar melakukan audit eksternal terhadap RSIA Paramount.

Menurut Fahrizal, pemeriksaan dari pihak eksternal diperlukan sebagai pembanding terhadap audit internal rumah sakit. Dengan demikian, penyebab kejadian dapat dianalisis dari dua perspektif dan tidak hanya berdasarkan hasil pemeriksaan internal.

“Jadi mohon Pak Ketua, mohon ditekankan kepada Dinas Kesehatan untuk dilakukan audit secara eksternal juga untuk langsung mengaudit rumah sakit Paramount ini,” tegasnya.

Ia berharap hasil audit internal dan eksternal nantinya dapat dibandingkan sehingga memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai penyebab insiden tersebut.

“Dengan begitu ada pembanding dari audit internal dari rumah sakit dan audit secara eksternal dari Dinas Kesehatan sehingga kita bisa melihat langsung memang hasil dari kejadian ini,” katanya.

Fahrizal menegaskan DPRD tidak ingin langsung menyalahkan rumah sakit sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai. Namun, apabila nantinya ditemukan adanya kelalaian, DPRD meminta hal tersebut diungkap secara terbuka.

“Mudah-mudahan memang ini tidak terjadi kelalaian di rumah sakit, tetapi kalau itu terjadi kelalaian, kami juga tidak bisa menolak itu,” tukasnya.

Kasus terbaru di RSIA Paramount juga mendapat sorotan dari Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe. Bayi yang meninggal tersebut diketahui merupakan cucunya.

Taufan mengungkap persoalan itu dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Ombudsman RI, Rabu (26/08/2026).

Dalam forum tersebut, Taufan menceritakan bahwa kondisi cucunya memburuk secara tiba-tiba ketika keluarga tengah bersiap meninggalkan rumah sakit. Ia mengatakan keluarga bahkan telah membawa barang-barang ke kendaraan setelah mendapat izin pulang dari rumah sakit.

Namun, sebelum meninggalkan kamar, kondisi bayi tiba-tiba memburuk hingga akhirnya meninggal dunia dalam pangkuan keluarga.

“Orang tuanya, keluarga sudah angkut barang ke mobil, sudah mau pulang, sudah diizinkan oleh rumah sakit. Tapi kenyataan, sebelum meninggalkan kamar, meninggal dalam pangkuan,” ujar Taufan.

Taufan mengatakan keluarga menerima kematian tersebut sebagai takdir. Kendati demikian, pihak keluarga tetap membutuhkan penjelasan mengenai penyebab kematian sang cucu.

“Kita tidak tahu apa yang menyebabkan. Takdir sih, it’s okay. Kita tidak boleh melawan takdir. Tapi, kita ingin tahu apa yang menyebabkan kematian itu?” kata mantan Wali Kota Parepare dua periode tersebut.

Ia kemudian mengaku meminta penjelasan kepada pihak rumah sakit. Menurut Taufan, beberapa hari setelah kejadian, pihak rumah sakit kembali menemuinya dan menyampaikan adanya dugaan kelalaian dalam penanganan.

“Pada akhirnya dua tiga hari kemudian datang menemui saya. Singkat cerita, dia mengaku, kelalaian terjadi kelalaian. Cucu saya dimandikan, tanpa dipasangi popok, kedinginan dan meninggal,” ungkapnya.

Namun, Taufan menegaskan informasi tersebut masih berupa dugaan dan harus dibuktikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini dugaan, semuanya masih dugaan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Taufan juga mempertanyakan respons Ombudsman Sulawesi Selatan terhadap persoalan pelayanan publik yang terjadi di rumah sakit tersebut.

Ia meminta lembaga pengawas pelayanan publik tersebut lebih responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama persoalan yang menyangkut hak dasar warga.

Taufan mengaku tidak meragukan Ombudsman. Namun, ia menilai penanganan terhadap kasus sebelumnya dinilai berjalan terlalu lambat.

“Bukan saya tidak percaya Ombudsman Sulawesi Selatan, tapi dengan kasus yang pertama saya katakan tadi itu, tiga bulan tidak ada tanda-tanda,” katanya.

Dengan perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi saat ini, Taufan berharap pengawasan terhadap pelayanan publik dapat dilakukan lebih cepat dan responsif.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga