Logo Sulselsatu

DPRD Makassar Siapkan Perda HIV/AIDS, Fokus Perkuat Pencegahan dan Tekan Stigma

Asrul
Asrul

Sabtu, 29 Agustus 2026 17:13

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar mulai menyiapkan regulasi khusus untuk memperkuat upaya penanggulangan HIV, AIDS, dan infeksi menular seksual (IMS).

Aturan tersebut diharapkan tidak hanya mengatur penanganan pasien, tetapi juga memperkuat pencegahan dan menghapus stigma terhadap orang dengan HIV.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan HIV/AIDS itu menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Makassar, Jumat (28/8/2026).

Baca Juga : PDIP Dorong APBD Perubahan Makassar Lebih Berpihak pada Warga

Ranperda tersebut merupakan inisiatif Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar.

Juru Bicara Bapemperda, Adi Akbar, mengatakan regulasi khusus dibutuhkan agar kebijakan penanggulangan HIV/AIDS dan IMS di Makassar memiliki landasan yang jelas serta dapat dijalankan secara berkelanjutan.

Menurut politikus PKS tersebut, berbagai upaya penanganan selama ini telah melibatkan fasilitas kesehatan, komunitas, dan sejumlah pemangku kepentingan. Namun, koordinasi serta penguatan pada aspek pencegahan dan pelayanan masih diperlukan.

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

“Pencegahan harus menjadi perhatian utama. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang benar tentang HIV, AIDS, dan IMS,” kata Adi.

Ia mengatakan edukasi kepada masyarakat perlu mencakup informasi mengenai cara penularan, faktor risiko, langkah pencegahan, hingga akses pemeriksaan dan pengobatan.

Makassar sebagai kota metropolitan dengan mobilitas penduduk yang tinggi, kata Adi, membutuhkan strategi pencegahan yang dilakukan secara konsisten.

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

Pemerintah tidak boleh hanya bergerak ketika kasus telah muncul, tetapi harus melakukan intervensi sejak faktor risikonya dapat dikenali.

Selain aspek pencegahan, Ranperda tersebut akan memberikan perhatian terhadap persoalan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV.

Adi menilai stigma dapat menjadi penghambat dalam upaya menemukan kasus lebih awal. Kekhawatiran akan dikucilkan, menurutnya, dapat membuat masyarakat enggan melakukan pemeriksaan maupun menjalani pengobatan.

Baca Juga : Legislator PDIP Makassar Desak RSIA Paramount Ditutup, Soroti Dugaan Kelalaian

“Yang kita cegah adalah penularannya, yang kita tekan adalah faktor risikonya, sedangkan orangnya tetap harus kita perlakukan secara manusiawi,” tegasnya.

Ia menekankan kelompok masyarakat yang memiliki faktor risiko tetap harus mendapatkan akses layanan kesehatan secara layak tanpa mendapatkan perlakuan diskriminatif.

“Jangan sampai seseorang takut memeriksakan diri karena khawatir dikucilkan, atau orang yang membutuhkan pengobatan justru menjauh dari pelayanan kesehatan karena takut diperlakukan berbeda,” ujarnya.

Baca Juga : Hadiri RDP di DPRD Makassar, Taufan Pawe Minta RSIA Paramount Ditutup Permanen Usai Cucunya Meninggal

Melalui Ranperda tersebut, DPRD ingin memperjelas tanggung jawab pemerintah daerah dalam keseluruhan rantai penanggulangan HIV/AIDS dan IMS.

Mulai dari edukasi dan pencegahan, pemeriksaan, pelayanan kesehatan, pengobatan, hingga upaya menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.

Adi menegaskan persoalan HIV/AIDS tidak dapat ditangani hanya oleh sektor kesehatan. Menurutnya, pencegahan dan penanganan membutuhkan keterlibatan berbagai sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sejumlah sektor yang dinilai perlu dilibatkan antara lain pendidikan, ketenagakerjaan, sosial, perlindungan perempuan dan anak, perguruan tinggi, dunia usaha, media, keluarga, serta organisasi dan komunitas masyarakat.

“Penanggulangan HIV, AIDS, dan IMS tentu bukan pekerjaan dinas kesehatan saja. Semua harus bergerak dalam arah yang sama,” katanya.

Ranperda juga diarahkan untuk memastikan program penanggulangan HIV/AIDS memiliki keberlanjutan. DPRD menilai perencanaan, penganggaran, pembagian kewenangan, koordinasi antarinstansi, serta evaluasi perlu memiliki mekanisme yang jelas.

Dengan demikian, program tidak hanya berjalan ketika terdapat kegiatan atau proyek tertentu, tetapi dapat menjadi bagian dari kebijakan kesehatan daerah secara berkelanjutan.

Adi berharap regulasi yang sedang disiapkan tersebut nantinya memberikan dampak nyata terhadap masyarakat.

“Pencegahan semakin baik, masyarakat semakin memahami HIV, AIDS, dan IMS, pemeriksaan semakin mudah diperoleh, pengobatan berjalan secara berkesinambungan, serta stigma dan diskriminasi semakin berkurang,” ujarnya.

Dalam proses pembahasan Ranperda, DPRD Makassar membuka ruang partisipasi dari berbagai pihak. Masukan diharapkan datang dari pemerintah kota, tenaga kesehatan, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, komunitas, hingga kelompok masyarakat lainnya.

Adi mengatakan keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar aturan yang nantinya lahir tidak hanya kuat dari sisi regulasi, tetapi juga mampu menjawab persoalan nyata di lapangan.

Pada akhirnya, Ranperda tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi sistem penanggulangan HIV/AIDS dan IMS yang lebih terintegrasi di Makassar, sekaligus memastikan masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan maupun pengobatan tetap memperoleh layanan kesehatan secara layak tanpa stigma dan diskriminasi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional09 Oktober 2026 20:16
Road to DTIIF 2026, Telkom Ungkap Kunci Adopsi AI Nasional
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mendorong percepatan adopsi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Indonesia melalui penguatan infra...
Ekonomi09 Oktober 2026 20:02
Perkuat Ekonomi Syariah, BI Sulsel Hadirkan Tiga Agenda Utama di BEKS 2026
Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan mitra strategis memperkuat pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah me...
Metropolitan09 Oktober 2026 19:15
Tujuh Kandidat Berebut Kursi Rektor UNM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Peta persaingan menuju kursi Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2027–2031 kian memanas. Sebanyak tuju...
Politik09 Oktober 2026 18:57
Appi Hengkang, Supriansa Pimpin Golkar Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasca mundurnya Munafri Arifuddin dari Partai Golkar dan bergabung dengan Partai Demokrat, kursi Ketua DPD II Partai ...