PLN dan Kejati Sulsel Perkuat Sinergi Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan

PLN dan Kejati Sulsel Perkuat Sinergi Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT PLN (Persero) memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, pengamanan aset negara, serta penyelesaian aspek hukum dan pertanahan di Sulawesi Selatan.

Penguatan sinergi tersebut dilakukan melalui audiensi PLN bersama Kepala Kejati Sulsel Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., di Kantor Kejati Sulsel, Rabu (26/8/2026).

Pertemuan dihadiri General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sulawesi I Gusti Made Aditya San Adinatha, General Manager PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sulawesi Fermi Trafianto, serta General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat Edyansyah.

Dalam audiensi tersebut, PLN dan Kejati Sulsel membahas rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan.

Kerja sama ini diharapkan memperkuat dukungan di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk pendampingan hukum, pengamanan aset negara, serta mitigasi potensi kendala dalam pelaksanaan program ketenagalistrikan.

Kejati Sulsel juga menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) PLN sesuai tugas dan fungsi kelembagaan.

Dukungan tersebut mencakup percepatan penyelesaian aspek pengadaan tanah untuk sejumlah proyek strategis.

Di antaranya pembangunan SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng, SUTET 275 kV Wotu–Bungku pada sisi wilayah Luwu Timur, serta rencana pembangunan PLTA Bakaru-2 berkapasitas 2×70 megawatt.

General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sulawesi I Gusti Made Aditya San Adinatha mengapresiasi dukungan Kejati Sulsel dalam memperkuat koordinasi kelembagaan.

“Kami mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Sinergi ini menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya proyek strategis nasional, dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, tata kelola yang baik, serta kepentingan masyarakat,” ujar Aditya.

Menurut Aditya, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan membutuhkan koordinasi lintas lembaga agar setiap tahapan berjalan tertib, efektif, dan sesuai ketentuan.

Dukungan Kejati Sulsel diharapkan dapat membantu PLN mengoptimalkan penyelesaian berbagai aspek hukum dan pertanahan yang berkaitan dengan pembangunan proyek strategis ketenagalistrikan.

“PLN berkomitmen menjalankan setiap tahapan pembangunan secara transparan, akuntabel, dan sesuai koridor hukum. Kolaborasi dengan Kejati Sulsel menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat mitigasi risiko serta memastikan manfaat pembangunan kelistrikan dapat dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Melalui penguatan koordinasi tersebut, PLN berharap sinergi dengan Kejati Sulsel dan pemangku kepentingan lainnya dapat terus berkembang.

Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan yang andal dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan.

Selain mendukung keandalan sistem kelistrikan, percepatan pembangunan proyek tersebut diharapkan dapat memperkuat infrastruktur energi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga