4 Eks Pimpinan DPRD Sulsel Ngaku Tak Tahu Bibit Nanas, Kejati: Akan Diuji TAPD

4 Eks Pimpinan DPRD Sulsel Ngaku Tak Tahu Bibit Nanas, Kejati: Akan Diuji TAPD

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Empat mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2019-2024 mengaku tidak mengetahui secara detail program pengadaan bibit nanas yang kini menjadi perkara dugaan korupsi. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menyebut keterangan tersebut akan diuji dalam persidangan dengan menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulsel.

Empat pimpinan DPRD Sulsel periode 2019-2024 kompak mengaku tak mengetahui secara detail soal pengadaan bibit nanas tersebut saat menghadiri sidang di PN Makassar, Selasa (1/9/2026). Mereka yakni Andi Ina Kartika Sari, Syaharuddin Alrif, Darmawangsyah Muin, dan Ni’matullah.

Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi mengatakan pihaknya akan menguji keterangan keempat mantan pimpinan DPRD tersebut dengan menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulsel dalam persidangan berikutnya. Sidang tersebut dijadwalkan digelar pada Selasa (8/9/2026).

“Minggu depan itu akan dihadirkan dari TAPD tim anggaran dari pemerintah provinsi. Nanti mereka akan menjelaskan apakah betul anggota DPRD ini tidak mengetahui seperti penjelasan yang disampaikan dalam persidangan. Itu nanti kita akan konfirmasi nanti di TAPD pada sidang tanggal 8 September nanti,” ujar Soetarmi kepada wartawan saat ditemui di kantornya Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Soetarmi menuturkan tidak menutup kemungkinan keempat mantan pimpinan DPRD Sulsel tersebut kembali dihadirkan sebagai saksi. Namun, hal itu masih bergantung pada kebutuhan jaksa penuntut umum (JPU) setelah TAPD memberikan keterangan dalam persidangan.

“Kalau masih dianggap penting nanti keterangannya (4 pimpinan DPRD Sulsel) setelah TAPD diperiksa kemudian masih dibutuhkan konfirmasi yah pasti akan diundang,” ungkapnya.

“Kalau misalnya dianggap perlu nanti untuk dikonfirmasi kalau tidak saya rasa sudah cukup,” sambungnya.

Sementara itu, mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah mewakili mantan pimpinan lainnya menyebutkan bahwa DPRD hanya membahas program secara umum dan menyepakati pagu anggaran. Sementara, pembahasan secara detail terhadap isi program berada di tingkat teknis.

“Nah, misalnya makan, konsumsi rapat, kita sepakat konsumsi rapat. Apakah nanti kuenya kue tradisional, atau kue modern, roti, itu bukan pembahasan di DPRD. Karena itu sudah masuk tingkat tiga. Pembahasan yang detail itu ada sama Inspektorat sama BPK,” ujar Ni’matullah kepada wartawan.

Dia menjelaskan, pimpinan DPRD Sulsel periode 2019-2024 hanya menyetujui program Pengadaan dan Pengembangan Bibit Hortikultura pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel. Sementara, mereka mengaku tidak mengetahui secara rinci sub-program yang terdapat di dalamnya.

“Jadi, kami cuma sepakati pagu-pagu program besarnya. Nah, ini yang saya kira supaya teman-teman tahu, itu yang kami jelaskan secara detail tadi dalam sidang,” ungkapnya.

“Bahwa sub-program itu kami enggak tahu sama sekali. Dan waktu itu Pemprov (Sulsel) menyampaikan di rapat paripurna hanya sejumlah contoh dan tidak pernah menyebut nanas,” jelas Ni’matullah

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga