Sidang Korupsi Bibit Nanas Dimulai, 4 Mantan Pimpinan DPRD Sulsel Hadir di PN Makassar

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Pengadilan Negeri (PN) Makassar telah dimulai siang ini. Empat mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) hadir sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
Pantauan Sulselsatu di ruang sidang PN Makassar, sekitar pukul 11.00 Wita, persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas mulai digelar. Tampak empat pimpinan DPRD Sulsel periode 2019-2024 hadir dalam persidangan tersebut.
Keempatnya yakni Andi Ina Kartika Sari yang merupakan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024 dan kini menjabat Bupati Barru. Selanjutnya, Ni’matullah yang saat ini menjabat Ketua Demokrat Sulsel, Syaharuddin Alrif yang kini menjabat Bupati Sidrap, serta Darmawangsyah Muin yang menjabat Wakil Bupati Gowa.
Andi Ina Kartika Sari tampak hadir mengenakan pakaian batik yang dipadukan dengan jilbab berwarna krem. Sementara itu, Syaharuddin Alrif tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Darmawangsyah Muin hadir mengenakan kemeja berwarna krem. Sedangkan Ni’matullah tampak mengenakan kemeja berwarna biru langit.
Sementara itu Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi membenarkan bahwa keempat mantan pimpinan DPRD Sulsel tersebut menjadi saksi di kasus korupsi bibit nanas.
” Iya (4 mantan pimpinan DPRD Sulsel jadi saksi di kasus korupsi bibit nanas hari ini),” singkat Soetarmi kepada Sulselsatu, Senin (1/9/2026).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News