Direktur Keamanan PT TRK Pimpin Blokade Total PSN Pomalaa, Tantang dan Maki Aparat TNI

Direktur Keamanan PT TRK Pimpin Blokade Total PSN Pomalaa, Tantang dan Maki Aparat TNI

SULSELSATU.com, POMALA – Tindakan sewenang-wenang yang dipertontonkan pihak manajemen PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pomalaa Industry Park (IPIP) pada Sabtu (5/9/2026) memicu ketegangan di lapangan.

Seolah merasa kebal hukum, Direktur Keamanan PT TRK Muslihuddin Haruna alias Horo.disebut memimpin langsung aksi penutupan total akses operasional di jalur hauling menuju kawasan IPIP.

Aksi yang dipimpin Horo bersama sejumlah orang di lokasi membuat aktivitas hauling sempat terhenti.

Sejumlah dump truck tertahan di jalur, sementara personel TNI yang bertugas mengamankan objek vital nasional berupaya menjaga situasi tetap kondusif dan membuka kembali akses agar operasional logistik di kawasan PSN tetap berjalan.

Dalam video yang beredar, Horo yang mengenakan kaus polo berwarna abu-abu tampak menjadi sosok paling aktif memprovokasi situasi di lapangan.

Ia terus melontarkan kata-kata bernada menantang kepada personel TNI yang sedang berupaya menjaga kondusivitas dan membuka kembali akses di jalur hauling menuju kawasan PSN IPIP.

Alih-alih meredakan ketegangan, tindakan dan ucapannya justru memicu suasana semakin memanas di tengah proses pengamanan yang dilakukan aparat.

Ketegangan kemudian mencapai puncaknya ketika Horo terlibat adu mulut dengan personel TNI. Bukannya menghormati aparat yang sedang menjalankan tugas pengamanan kawasan strategis nasional, oknum direktur tersebut justru terekam kamera melontarkan makian kasar dan provokasi verbal kepada anggota TNI.

“Tentara bajingan,” teriak Horo dalam rekaman video yang beredar.

Aksi blokade tersebut mengakibatkan operasional logistik di kawasan IPIP sempat lumpuh. Aktivitas hauling terhenti dan antrean kendaraan operasional terlihat mengular di jalur menuju kawasan industri selama ketegangan berlangsung.

Publik kini menunggu ketegasan aparat penegak hukum, termasuk Polda Sulawesi Tenggara untuk menindak dugaan tindakan provokatif yang dinilai mengganggu operasional Proyek Strategis Nasional serta ketertiban di kawasan objek vital nasional.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga