Perang Kelompok Pecah di Bitowa Raya Makassar, Polisi Berhasil Kendalikan Situasi

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perang kelompok pecah di Jalan Bitowa Raya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Empat warga dilaporkan mengalami luka akibat terkena anak panah dalam bentrokan tersebut.
Perang kelompok terjadi tepat di depan gerbang Kompleks Aditarina, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Rabu (9/9/2026). Polisi yang tiba di lokasi kemudian membubarkan massa dan mengendalikan situasi.
“Dalam kejadian itu, empat orang dilaporkan mengalami luka akibat terkena anak panah, sementara dua unit sepeda motor dibakar oleh massa,” kata Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan dalam keterangannya, Kamis (10/9).
Semuel mengatakan sejumlah warga Kompleks Aditarina menutup akses jalan menggunakan balok dan bambu. Penutupan dilakukan setelah warga mendengar informasi terkait rencana kedatangan sekelompok massa yang disebut akan memasang papan bicara di sekitar Kompleks Aditarina.
“Situasi kemudian semakin memanas. Warga yang melintas diarahkan untuk berbalik dan menjauh dari lokasi. Sejumlah orang yang berada di sekitar pinggir jalan juga diminta meninggalkan lokasi karena situasi dinilai tidak kondusif,” ujarnya.
Semuel menyebut personel Polsek Manggala yang tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan dan pemantauan juga mendapat penolakan dari sejumlah warga. Polisi kemudian mengalihkan arus lalu lintas untuk mencegah kendaraan memasuki kawasan yang menjadi lokasi bentrokan.
“Sekitar pukul 11.30 Wita, bentrokan dilaporkan terjadi di kawasan sekitar Waduk Tunggu Pampang. Kedua kelompok saling serang dengan menggunakan batu, anak panah, dan petasan,” ungkapnya.
Situasi kembali memanas sekitar pukul 12.30 Wita. Saat itu terjadi aksi saling serang antara warga Bitowa Lama dengan kelompok massa yang datang dari arah Kelurahan Borong. Dalam bentrokan tersebut, kedua kelompok dilaporkan menggunakan batu, anak panah, serta senjata tajam.
Sekitar pukul 13.10 Wita, Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana memberikan imbauan langsung kepada warga Kompleks Aditarina agar kembali masuk ke dalam kompleks dan tetap tenang.
“Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi serta menyerahkan sepenuhnya penanganan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian,” kata Semuel.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News