UNM Raih Predikat A dalam Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Kemdiktisaintek

UNM Raih Predikat A dalam Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Kemdiktisaintek

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali mencatatkan prestasi dalam penyelenggaraan tata kelola perguruan tinggi. Pada hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Tahun 2026 yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), UNM berhasil memperoleh Predikat A.

Capaian tersebut ditandai dengan adanya peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) UNM yang sebelumnya memperoleh nilai 87,25 pada tahun 2025 kemudian meningkat menjadi 88,5 pada tahun 2026.

Peningkatan nilai tersebut menjadi gambaran atas upaya UNM dalam memperkuat sistem perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, serta evaluasi kinerja secara berkelanjutan. Hasil ini juga menunjukkan komitmen UNM untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan hasil yang nyata.

Plt Rektor UNM, Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur di lingkungan UNM.

“Hasil evaluasi ini tidak terlepas dari kerja bersama seluruh unsur di lingkungan UNM dalam melakukan perencanaan, pemantauan hingga melakukan evaluasi berbagai program kerja”, ungkapnya.

Prof. Farida berharap capaian ini dapat menjadi dorongan bagi UNM untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam tata kelola perguruan tinggi.

“Saya harap ini bisa jadi motivasi bagi setiap unit kerja untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan dengan mempertahankan budaya kerja yang akuntabel”, tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga