DPRD Luwu Timur Tindaklanjuti Aduan PHK Karyawan SPPG

SULSELSATU.com, MALILI – DPRD Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap sejumlah karyawan SPPG di Lorong II, Jumat (11/9/2026).
RDP dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte dan dihadiri sejumlah anggota dewan bersama pengurus MPC Pemuda Pancasila Luwu Timur sebagai pendamping warga.
Dalam aduannya, Pemuda Pancasila meminta kejelasan status karyawan serta pemenuhan hak-hak normatif pekerja yang terdampak dugaan PHK.
“Kami menilai RDP ini merupakan langkah awal yang krusial. Kami mendorong adanya tindak lanjut nyata dan transparan dari para wakil rakyat agar persoalan pemecatan sepihak seperti ini tidak menjadi preseden buruk yang terus berulang di Kabupaten Luwu Timur,” tegas perwakilan MPC Pemuda Pancasila.
DPRD Luwu Timur menyatakan akan mendalami persoalan tersebut dan memastikan penyelesaian mengacu pada aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, DPRD akan memanggil manajemen SPPG bersama Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja untuk membahas dokumen serta mencari solusi atas persoalan tersebut.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News