Fraksi PDI-P Setujui APBD Perubahan 2026, Soroti Ruang Fiskal Luwu Timur

SULSELSATU.com, MALILI – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Luwu Timur menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (14/9/2026).
Meski menyetujui, Fraksi PDI-P memberikan sejumlah catatan terkait kondisi ekonomi dan fiskal daerah.
Fraksi PDI-P menyoroti ketergantungan Luwu Timur terhadap sektor pertambangan nikel. Pemerintah daerah didorong memperkuat diversifikasi ekonomi melalui pertanian, perikanan, dan UMKM.
“Pemerintah daerah jangan meninabobokan diri di tengah ketidakpastian harga nikel global. Kami mendesak langkah konkret dari Pemkab Luwu Timur untuk melakukan diversifikasi ekonomi ke sektor produktif lain seperti pertanian, perikanan, dan UMKM agar sumber pendapatan daerah tidak bertumpu pada satu komoditas saja,” tegas Erick Estrada dari podium sidang.
Selain itu, Fraksi PDI-P menyoroti tingginya belanja rutin yang dinilai mempersempit ruang fiskal daerah dan berdampak pada pelaksanaan program APBD 2026.
Persoalan kelangkaan BBM subsidi dan LPG 3 kilogram juga menjadi perhatian. Fraksi PDI-P meminta pemerintah segera membenahi distribusi agar tidak membebani masyarakat dan pelaku usaha kecil.
Fraksi PDI-P turut meminta perhatian terhadap dampak lingkungan pertambangan, kriminalitas, serta ancaman kekeringan yang mulai memengaruhi sektor pertanian dan perkebunan.
Persetujuan terhadap APBD Perubahan 2026 tersebut disertai tuntutan agar seluruh rekomendasi dan catatan fraksi ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News