Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount Makassar.
Sorotan tersebut disampaikan Ismail dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Makassar terkait kasus meninggalnya bayi di RSIA Paramount, di Gedung DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Kamis (17/9/2026).
Ismail mempertanyakan pemberian Surat Peringatan Tertulis kepada RSIA Paramount setelah rumah sakit tersebut disebut telah beroperasi selama bertahun-tahun.
Menurutnya, persoalan tersebut menunjukkan adanya hal yang perlu dievaluasi dalam sistem pengawasan Dinas Kesehatan Kota Makassar.
“Rumah sakit ini sudah beroperasi sekian tahun, berarti ada kelalaian di sini pengawasannya. Kenapa surat peringatan tertulis baru diberikan sekarang? Kita rekomendasi saja ke Pak Wali untuk kepala dinas kesehatan Makassar dievaluasi,” kata Ismail.
Ia meminta hasil RDP tersebut menjadi dasar untuk mengevaluasi kinerja pengawasan Dinas Kesehatan. Menurutnya, evaluasi tidak boleh dilakukan hanya karena kasus tersebut menimpa cucu anggota DPR RI Taufan Pawe, tetapi untuk mencegah kejadian serupa dialami pasien lainnya.
“Berarti tidak ada pengawasan di sini, Pak. Bukan karena cucunya Pak Taufan saja. Kita tidak mau hal yang sama terjadi lagi,” ujarnya.
Ismail juga mengaku kecewa mendengar penjelasan pihak rumah sakit dalam RDP mengenai kondisi pasien selama menjalani perawatan.
Ia mempertanyakan rangkaian pelayanan yang diberikan sejak hari pertama hingga hari ketiga sebelum pasien meninggal.
“Saya sebagai wakil rakyat mendengarkan Bapak bicara. Bahwa hari pertama baik, hari kedua baik, hari ketiga tidak tahu apa sehingga hasilnya seperti itu,” katanya.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan rumah sakit tidak saling melindungi apabila memang terdapat dugaan pelanggaran.
“Jangan melindungi teman sejawat di sini, Pak. Saya ini wakil rakyat, saya bersuara di sini. Saya sebenarnya bukan komisi saya, tetapi saya terpanggil dengan adanya RDP seperti ini,” tegas Ismail.
Ismail juga mendesak agar sanksi terhadap RSIA Paramount diperjelas dan dilaksanakan sesuai ketentuan apabila unsur pelanggaran telah terpenuhi.
Ia sependapat dengan pandangan anggota Komisi D DPRD Makassar dr Udin Saputra Malik mengenai penerapan ketentuan yang mengatur sanksi terhadap rumah sakit.
“Pasal 80 yang disebut tadi, sanksinya tidak berjenjang. Harus dilaksanakan,” ujarnya.
Ismail bahkan menyampaikan pandangan agar operasional RSIA Paramount ditutup. Menurutnya, usulan tersebut bukan didasarkan pada kepentingan politik atau fraksi tertentu, melainkan sebagai sikapnya sebagai wakil rakyat.
“Saya sebagai wakil rakyat dari utara kota memandang ditutup. Itu saran saya, pimpinan,” katanya.
Ia menegaskan persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai kepentingan satu kelompok. Menurutnya, DPRD memiliki kewajiban menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik.
“Bukan kami dari Fraksi Golkar. Kami hanya wakil rakyat. Siapa saja yang mau melapor, RDP kami terima. Tetapi ini sudah berat kayaknya, pimpinan,” ujarnya.
Ismail kembali mempertanyakan mengapa sejumlah persoalan pelayanan dan pemenuhan persyaratan rumah sakit baru ditindak melalui surat peringatan setelah rumah sakit beroperasi dalam waktu lama.
Ia menilai kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian sejak awal proses perizinan dan pengawasan berkala.
“Kenapa rumah sakit sudah berjalan belasan tahun masih diberikan surat peringatan tertulis? Kenapa tidak waktu berjalan pertama diberikan? Kalau memang kurang perawat sekian, berarti tidak ada pengawasan dong,” katanya.
Menurut Ismail, persoalan tersebut penting untuk dicatat karena dapat menjadi bagian dari bahan evaluasi lebih lanjut, termasuk apabila keluarga pasien memilih menempuh jalur hukum.
Ia meminta kuasa hukum keluarga pasien memperhatikan berbagai temuan dan keterangan yang muncul dalam RDP.
“Ini menjadi bukti kalau mau dipidanakan. Ini sudah bukti-bukti, Pak. Bahwa ada kelalaian di situ,” ujarnya.
Meski menyampaikan kritik keras, Ismail menegaskan sikap tersebut merupakan bentuk tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat dalam menyikapi persoalan pelayanan kesehatan yang menjadi perhatian masyarakat.
“Saya agak keras sedikit karena ini memanggil saya untuk memberikan suara saya sebagai wakil rakyat dari utara kota,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News