Hadiri RDP di DPRD Makassar, Taufan Pawe Minta RSIA Paramount Ditutup Permanen Usai Cucunya Meninggal

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPR RI Fraksi Golkar sekaligus kakek bayi berinisial ASA yang meninggal di RSIA Paramount Makassar, Taufan Pawe, meminta pemerintah mempertimbangkan penutupan permanen rumah sakit tersebut.
Bayi berusia sembilan bulan berinisial ASA diketahui meninggal di RSIA Paramount Makassar pada 13 Agustus 2026.
Persoalan tersebut kembali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Kota Makassar bersama pihak rumah sakit, keluarga dan kuasa hukum, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sulsel, serta Dinas Kesehatan Kota Makassar.
RDP dipimpin Ketua Komisi D DPRD Makassar Ari Ashari Ilham bersama sejumlah anggota dewan, digelar di Gedung DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Kamis (17/9/2026).
Taufan Pawe mengapresiasi langkah Komisi D DPRD Makassar yang menggelar RDP untuk membahas kasus yang menimpa cucunya.
Menurut mantan Wali Kota Parepare dua periode tersebut, forum RDP penting untuk mengurai kronologi kejadian secara faktual sehingga dapat diketahui rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum bayi meninggal dunia.
“Saya sangat mengapresiasi luar biasa Komisi D DPRD Kota Makassar yang telah menyelenggarakan rapat dengar pendapat ini terkait meninggalnya cucu saya,” kata Taufan Pawe.
Ia menegaskan kematian seseorang merupakan bagian dari takdir Tuhan. Namun, menurutnya, aspek pelayanan dan rangkaian kejadian sebelum kematian tetap perlu diperiksa secara rasional dan faktual.
“Tidak ada yang bisa mengubah takdir. Takdir itu urusan Ilahi. Yang kita lihat dan Pak Ketua tadi mampu ungkap, yaitu terurainya kronologis kejadian sehingga ada akibat kematian,” ujarnya.
Taufan menilai hasil pembahasan dalam RDP perlu menjadi bahan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan di RSIA Paramount. Ia juga menyoroti adanya informasi mengenai sejumlah persoalan pelayanan di rumah sakit tersebut yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian.
Bahkan, Taufan mengaku baru mengetahui dalam RDP bahwa Dinas Kesehatan maupun DPRD telah memberikan Surat Peringatan 2 (SP2) kepada pihak rumah sakit.
“Saya baru tahu tadi, Pak Dewan, DPRD, legislatif, wakil rakyat sudah memberikan SP2. Artinya sudah ada rangkaian-rangkaian kejadian yang cukup memprihatinkan,” katanya.
Menurut Taufan, evaluasi terhadap RSIA Paramount tidak semestinya hanya dikaitkan dengan kasus yang menimpa cucunya. Ia berharap persoalan tersebut dapat menjadi momentum untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban akibat pelayanan kesehatan yang dinilai belum maksimal.
“Kita tidak ingin lagi ada korban-korban rakyat di luar sana dengan pelayanan yang begitu minim sekali,” tegasnya.
Taufan juga menyoroti penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar mengenai kondisi sarana dan prasarana RSIA Paramount yang disampaikan dalam RDP.
“Penjelasan dari Ibu Kepala Dinas Kesehatan tadi juga sudah sangat jelas, begitu minimnya sarana-prasarana yang dimiliki oleh Rumah Sakit Paramount,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Taufan secara tegas menyampaikan pandangannya terkait sanksi terhadap RSIA Paramount.
Menurutnya, jika rangkaian kejadian dan persoalan pelayanan yang dibahas dalam RDP telah menimbulkan korban, maka rumah sakit tersebut sebaiknya ditutup secara permanen.
“Saya tegas tadi, karena sudah ada rangkaian-rangkaian kejadian yang mengakibatkan masyarakat korban, maka sebaiknya ditutup secara permanen,” kata Taufan.
Meski demikian, ia menyerahkan keputusan mengenai sanksi kepada Komisi D DPRD Makassar dan pihak berwenang. Taufan menegaskan kehadirannya dalam RDP bukan untuk mengintervensi pembahasan sebagai anggota DPR, melainkan sebagai keluarga korban.
“Saya kembalikan ke Ketua Komisi D. Biarlah beliau-beliau yang berdiskusi, saya tidak mau mengintervensi. Saya hadir di sini sebagai kakek dari Saren, cucu saya yang saya cintai, cucu pertama saya,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi fungsi pengawasan DPRD Makassar dalam mengawal persoalan pelayanan publik.
Taufan mengajak seluruh pihak memberikan perhatian serius terhadap layanan kesehatan karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Kalau berkaitan dengan pelayanan publik, kita tidak boleh main-main,” katanya.
Sementara itu, Direktur RSIA Paramount Makassar Muhammad Nadjib menanggapi desakan penutupan permanen tersebut.
Nadjib mengatakan penyebab kematian pasien harus terlebih dahulu dibuktikan secara medis dan hukum sebelum dikaitkan dengan dugaan kelalaian.
Menurutnya, terdapat kemungkinan berbagai faktor yang perlu diperiksa untuk mengetahui penyebab kematian.
“Perlu pembuktian bahwa memang penyebab kematian itu dari kelalaian. Kan bisa saja ada kelalaian yang lain yang menyebabkan kematian,” ujar Nadjib.
Ia mengatakan apabila nantinya terbukti terdapat kelalaian tertentu yang menyebabkan kematian, maka ketentuan hukum yang berlaku dapat diterapkan.
“Kalau memang itu kelalaian yang menyebabkan kematian, berlaku Pasal 80 tadi,” katanya.
Menanggapi desakan agar RSIA Paramount ditutup, Nadjib berharap rumah sakit tersebut tidak sampai dikenai sanksi penutupan.
“Ya tentu harapannya kita enggak ditutup,” ujarnya.
RDP Komisi D DPRD Makassar tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan dan pengawasan terhadap persoalan pelayanan di RSIA Paramount, termasuk menindaklanjuti pengaduan keluarga pasien dan keterangan dari pihak rumah sakit maupun instansi terkait.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News